Antisipasi Kekurangan KPPS, KPUD Bali akan Libatkan Ribuan Mahasiswa Bali
Denpasar [KP]-KPUD Bali mengundang seluruh rektor dari perguruan tinggi baik swasta maupun negeri yang tersebar di seluruh Bali. Pertemuan dengan para rektor dari berbagai perguruan tinggi di Bali diselenggarakan di Aula Kantor KPUD Bali, Selasa (22/1). Selain para rektor, hadir juga para komisioner KPUD dari seluruh kabupaten dan kota di Bali. Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan, didampingi oleh beberapa komisioner lainnya. Salah satu point yang dibahas adalah jika hingga saat ini Bali masih kekurangan KPPS yang jumlahnya mencapai lebih dari 86 ribu orang. Sementara total yang sudah direkrut sekarang baru mencapai 11 ribu lebih orang, “Kami sengaja mengundang para rektor untuk melibatkan mahasiswanya dalam Pemilu kali ini. Kami yakin seyakin-yakinnya, jika mahasiswa itu masih sangat idealis, sulit dipengaruhi, tidak mudah ditekan dan diintimidasi. Kami sangat berharap, agar dalam Pemilu kali ini mahasiswa dilibatkan secara massif. Makanya kami mengundang para rektor untuk meminta arahannya dan semuanya sepakat untuk hal ini,” ujarnya.
Kekurangan tenaga KPPS disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, ada peraturan KPU yang baru dimana bagi KPPS yang sudah dua periode dilarang menjabat lagi sebagai KPPS. Kemudian di akhir-akhir proses perekrutan, baru diizinkan untuk merekrut anggota KPPS hingga usia minimal 17 tahun karena sebelumnya harus di atas 20 tahun. Kedua, saat ini KPUD kabupaten dan kota di Bali harus bersaing dengan saksi dari para Caleg, saksi dari para calon anggota DPD yang jumlahnya 22 orang, tim pengawas dari Bawaslu sebanyak 2 orang per-TPS dan seterusnya. Jadi di hari H, minimal dalam satu TPS akan ada sekitar 30 lebih orang yang bekerja di sekitar TPS. “Di beberapa kabupaten misalnya, jangan mencari KPPS yang baru, mantan anggota PPS saja susah, karena semuanya sudah direkrut oleh para Caleg untuk jadi saksi,” ujarnya.
Dalam pertemuan dengan para rektor tersebut disepakai agar mahasiswa dilibatkan dalam mengisi kekosongan yang ada. “Sebagai besar penyelenggaraan kita ini sudah dua periode, sehingga karena aturan main yang baru harus tidak boleh lagi dua periode. Ini kan usia sudah diturunkan jadi 17. Bisa saja dicukupi oleh teman-teman di kabupaten, misalnya di desa-desa. Tetapi kalau kurang maka teman-teman mahasiswa ini yang akan kami masukkan kesana. Kami masih memetakan karena prosessnya belum langsung nanti prosesnya bulan Maret. Jadi sekarang untuk mendahului ini supaya kita tidak kecolongan kayak dulu lagi karena KPPS kurang. Dari awal kita petakan dulu. Sehingga nanti dimana peta-peta kita yang kurang teman-teman dari universitas masuk ke situ,” ujarnya. Ia mengakui, sampai sejauh ini belum ada proses rekrut. Nanti pada saatnya pasti bisa direkrut dan akan dilakukan oleh kabupaten. Di kabupaten dan kota ada PPK, sehingga bisa diisi untuk jabatan ini. PPK akan bergerak, jadi banyak orang yang akan melakukannya. “Karena nanti itu yang merekrut KKPS atas nama Ketua PPS yang di desa. Nanti SK-nya Ketua KPPS tandatangan atas nama Ketua KPU. “Saya sudah bilang bahwa TPS itu harus disiapkan matang sekarang karena terlalu banyak yang akan terlibat disana. Dengan keterlibatan banyak orang ini, kita pastikan bahwa tidak akan ada kecurangan, karena kecurangan itu akan terjadi karena berjamaah disana. Kalau semakin banyak orang tingkat kecurangan pasti tidak akan ada. Makannya kami sudah bersama-sama dengan Bawaslu, untuk memantau. Pasti masyarakat di desa itu pasti sudah tahulah warganya yang mendaftar sebagai KKPS itu siapa,” ujarnya.
Ia mengatakan, kekuatiran ada anggota KPPS yang disusupi partai dan Caleg itu selalu ada. “Kalau memang ini dari toko partai politik, atau apa kan sudah ada masa tanggapan masyarakat itu. Kami mohon tanggapan itu dari masyarakat. Jadi walaupun setelah kami tetapkan pun kalau ada terindikasi dan dibuktikan kita akan pecat. A03