Dosen Kampus Kenamaan Indonesia Sempat Tegur Tersangka Kasus Komunitas Trader Bali
Denpasar[KP]-Seorang dosen universitas kenamaan Indonesia berinisial EM akhirnya buka suara soal kasus komunitas trader di Bali yang menghebohkan masyarakat. Saat dikonfirmasi Selasa (9/2/2021), E mengaku jika namanya dicatut oleh terlapor berinisial AM untuk menarik perhatian masyarakat.
Dosen lulusan S3 ini mengaku pertama kali mengetahui namanya dicatut oleh Agung dari pemberitaan beberapa media lokal di Bali tertangal 6 Februari 2020 lalu. Bahkan EM menegaskan, bukan hanya nama dirinya yang dicatut oleh terlapor tapi ada juga seorang psikolog.
Terhadap pencatutan namanya, dosen tersebut mengaku sudah pernah menegur Agung Mahendra. “Saya tegur si tersangka. Kenapa nama saya dibawa-bawa dalam kasus tersebut. Namun tersangka mengelak katanya hanya untuk menarik perhatian masyarakat sebagai seorang trader,” ujarnya.
Ia mengaku jika tersangka tertarik dengan nama besar dan gelarnya. Bahkan dengan nama besar kampus kenamaan Indonesia, sebab EM adalah dosen di kampus tersebut. Ia mengaku kaget dengan penyebutan namanya yang oleh tersangka dikatakan sudah menjadi bagian dari komunitas trader di Bali. “Saya tegaskan bahwa saya sama sekali tidak menjadi bagian dari trader tersebut dan nama saya dicatut. Saya memang sempat mengikuti kegiatan sekali tetapi tidak menjadi bagian dari komunitas trader yang dimaksud,” tegasnya.
Selain itu, EM dengan tegas tidak bisa disebut sebagai pengajar komunitas trader di Bali. Sebab menjadi pengajar di Bali dan apalagi di komunitas trader itu bertentangan dengan tugas utamanya sebagai dosen di universitas kenamaan Indonesia. Ia meminta masyarakat di Bali agar lebih selektif memilih komunitas entah itu apa namanya yang tidak menimbulkan dampak hukum dan sosial di kemudian hari. “Jangan hanya karena ingin meraih keuntungan tetapi menggunakan cara cara yang tidak etis dan berdampak luas di masyarakat” pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah Kuasa hukum Nobel Luan, Ida Bagus Surya Prabhawa melapor Agung Mahendra ke Polresta Denpasar. Owner IndoTrader Academy itu dilaporkan dengan tuduhan melakukan penipuan.
Menurut Ida Bagus Surya, kliennya memiliki sejumlah bukti. Salah satunya, kata Surya, terkait dugaan pencatutan nama salah satu doktor dari Universitas terkemuka berinisial EM. ” Terlapor ini awalnya menjanjikan kepada klien kami akan mendatangkan dosen UI bergelar doktor untuk mengajari Nobel. Namun, sampai saat ini tidak pernah ada. Belakangan baru diketahui ternyata doktor UI yang disebut terlapor bukan merupakan team dari pengajar IndoTrader, yang dikelola terlapor,” jelas IB Surya Prabhawa kepada wartawan Sabtu (6/2/2021) lalu. A01