Jalin Sinergitas Pelayanan Publik, Kejati Bali Silturahmi ke Ombudsman Bali
Denpasar[KP]-Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Erbagtyo Rohan menggelar silaturahmi dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Selasa (14/7). Saat mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali didampingi oleh sejumlah staf. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab. Pertemuan berlangsung sekitar satu jam dengan suasana penuh kekeluargaan.
Saat dikonfirmasi usai pertemuan, Kajati Rohan mengaku tidak ada pertemuan yang serius dalam silaturahmi tersebut. “Ini murni silaturahmi biasa. Tidak ada pembicaraan serius. Ini lebih kepada menjaga sinregisitas antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan Ombudsman Perwakilan Bali. Kalau ada hal-hal yang berkaitan kinerja akan kami bicarakan di tempat lain,” ujarnya. Ia mengatakan, silaturahmi ini sebagai awal untuk menyatukan visi dan misi serta kinerja untuk pelayanan publik dan pengawasan kinerja di instansi pemerintah. Saat ditanya apakah ada pembicaraan khusus mengenai penggunaan dana Covid19, menurut Rohan, tidak ada pembicaraan khusus mengenai hal tersebut. Kalau pun ada akan disampaikan pada kesempatan berikutnya karena saat ini hanya fokus untuk silaturahmi untuk menyatukan visi dan kinerja saja.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali memang benar merupakan silaturahmi biasa. Bagaimana pun antara Kejaksaan Tinggi Bali dan Ombudsman RI Perwakilan Bali merupakan lembaga vertikal. Selaku lembaga vertikal, kedua instansi tersebut memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik. “Kita bersilaturahmi. Kita ingin menyamakan visi pengawasan pelayanan publik,” ujarnya. Menurut Umar, silaturahmi ini selain memperera persaudaraan dan keakraban juga untuk mempermudah koordinasi terkait pengawasan kinerja terhadap seluruh lembaga pemerintahan yang ada di Bali. A01