JPU Sakit, Sidang Tuntutan Jerinx Ditunda

Denpasar[KP]-Sidang dengan agenda putusan terhadap terdakwa Gede Ariyastina alias Jerinx ditunda karena JPU sakit. Kuasa hukum Jerinx Wayan Gendo Suardana saat dikonfirmasi membenarkan jika sidang putusan Jerinx ditunda dengan alasan kesehatan terganggu. “Jadwalnya, sidangnya kemarin, Rabu (16/2/2022). Namun JPU sakit atau alasan kesehatan, maka sidang ditunda,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022). Sidang kemarin dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU ditunda karena JPU belum siap dengan surat tuntutannya karena alasan kesehatan. Akhirnya sidang kemarin memformulasikan lagi jadwal sidang baru. Pembacaan tuntunan akan digelar Jumat 18 Februari, pledoi akan digelar Selasa 22 Februari 2022, replik dan duplik Rabu 23 Feb 2022putusan/vonis pada Kamis 24 Feb 2022.
Atas hal tersebut, penasehat hukum terdakwa JRX, menghormati keputusan dari majelis hakim atas jadwal persidangan, dan memaklumi penundaan pembacaan tuntutan JPU karena alasan kesehatan JPU sebelumnya. “Kami memaklumi ketidaksiapan JPU karena alasan kesehatan dan menghormati jadwal yang ditetapkan majelis Hakim. Kami berharap bahwa penundaan tuntutan ini bukan karena ada hal-hal yang negatif untuk Terdakwa tetapi justru karena JPU melakukan analisis yangvmendalam atas fakta-fakta persidangan yang menunjukan bahwa perkara ini sumir untuk menuntut JRX bersalah,” ujar  Gendo.
Gendo menambahkan, kendati nature JPU bisa membuktikan dan menuntut terdakwa bersalah namun tidak menutup ruang secara hukum JPU juga bisa menuntut terdakwa dibebaskan karena fakta-fakta persidangan yang memang membuktikan terdakwa tidak bersalah. “Kami berharap itu dapat terjadi, terlebih lagi pelapor atau saksi korban terbukti di depan persidangan sebagai pelapor yang tercela. Ini ibarat pertarungan dua karater manusia. JRX tampil  dengan karakter sebagai ksatria dan pelapor sebagai karater yang tercela karena fakta persidangan menunjukan kebohongan dia atas beberapa fakta  seperti mengenai HP perekam dan juga dugaan motif mengambil keuntungan dari pelaporan terhadap JRX,” pungkas Gendo. A02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *