Menteri LHK Minta Penanganan Pencemaran Laut Secara Global Lebih Ditingkatkan

Nusa Dua (KP)-Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya  dan Direktur Kelautan dari United Nation Enviroment Programm (UNEP) Lisa Emelia Swenson, didampingi  Habib Al Hadr , Coordinaor Global Program of Action (GPA)  melakukan evaluasi akhir  kesiapan  The 4th Intergovermental Review Meeting on the Implementation of the Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Land- Based Activities (IGR-4) tanggal 31 Oktober – 1 November 2018 minggu depan di Nusa Dua Bali.

Hadir pula Dubes RI untuk Kenya, Uganda , Demokratik Kongo  dan sekaligus permanent representative untuk UN Environment  dan UN Habitat Soehardjono Sastromihardjo.

IGR meeting  ke-4 ini mengambil thema pollution in ocean and land connection. Menurut Menteri LHK, polusi merupakan masalah yang sangat serius menyangkut polusi air  dan udara. Polusi laut menjadi perhatian global  terutama berkaitan dengan plastik. Indonesia menerima mandat pelaksanaan  IGR meeting ini sejak tahun 2017, tapi karena erupsi Gunung Agung maka diundur  menjadi tahun 2018 saat ini. Event ini diselenggaralan  oleh UNEP dan dilaksanakan oleh Indonesia sebagai tuan rumah. Dari 108 negara anggota sudah  terdaftar  89 negara yang akan hadir dengan sebanyak lk 300-400 pejabat pemerintah di dunia yang akan hadir.

Materi yang akan dibahas meliputi hal  pokok  dan aksi program, yang meliputi kolaborasi untuk tindak lanjut resolusi  dan komitmen tindakan  dari jasil UNEA-3; konfirmasi komitmen negara untuk semua konvensi dan rencana aksi   Secara regional; penyelerasan target regional dan  nasional  terkait pencemaran lait  dikaitkan dnegan agenda SDGs  2030 termasuk  target sukarela bebas pencemaran; serta opsi-opsi operasional. “Bisa juga nanti akan berkembang pada ide-ode inisiatif berbagai negara. Juga akan dibahas agenda utk 2018-2022,” ujarnya.

Untuk Indonesia, komitmen mengatasi pencemaran cukup jelas. Hanya saja dibutuhkan langkah  nyata  penanganannya.  “Kita memerlukan berbagai kondisi/circumstaces utk mengatasinya  dengan nyata dan cepat. Untuk penanganan sampah  misalnya   ini Indonesia harus punya komitmen  semakin kuat dengan keluarnya Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah laut pada tanggal 17 September  lalu. Juga langkah-langkah inovasi  dan persiapan-persiapan  pengaturan  Extended Producer Responsibilty (EPR),  Bank Sampah, dan Bank Sampah online berbasis aplikasi smartphone dan sebagainya. Kolaborasi Pemerintah, Pemda, pelaku bisnis dan masyarakat, serta para penggiat atau aktifis merupakan kunci sukses. Pemerintah akan terus mendorong dan fasilitasi. Kita selesaikan bersama. LIGR meeting ini penting untuk  setting politik negara-negara dalam penguatan kebijakan dan strategi  dalam perlindungan lingkungan termasuk laut  dalam kapasitas SDM, dan untuk mencapai sasaran.  Juga penting untuk  proses belajar dan tukar pengalaman dalam kerjasama, penguatan kebijakan dan sebagainya, penguatan inisiatif program/kegiatan secara nyata  dan langkah-langkah aksi lapangannya. Kita berharap hasil yang baik dari IGR-4 ini,” ujarnya. A05

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *