Sekda Bali: Warga yang Melawan Dikarantina akan Dijemput Paksa

Denpasar[KP]-Pemprov Bali menegaskan, kepada siapa saja di Bali ini yang tidak mendengarkan anjuran pemerintah terkait dengan upaya melawan wabah Covid19 di Bali maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas. Hal ini disampaikan oleh Ketua Satgas Penanggulangan Covid19 Provinsi Bali Dewa Made Indra saat ditanya sejumlah awak media terkait dengan isu seorang pekerja migran yang tidak mau dikarantina dan sempat kabur dari tempat karantina kembali ke rumahnya di kawasan Sanur Denpasar. Diketahui jika warga yang kabur itu hanya karena lokasi karantina yang kurang representatif. “Kami tegaskan, jika ada warga atau pekerja migran yang tidak mau dikarantina hanya karena alasan kamar atau lokasi yang tidak representatif dan kemudian kabur maka akan ditempuh dengan cara pendekatan kekeluargaan. Kalau masih bertahan maka kami akan menggunakan kekuatan atau upaya jemput paksa. Bahkan, dimana mereka menginap kami akan jemput paksa dengan seluruh keluarganya sekalian untuk dikarantina. Kami harus tegas demi keselamatan banyak orang. Kami akan jemput paksa dengan pihak kepolisian dan TNI,” ujarnya di Denpasar, Sabtu (28/3).
Menurut Dewa Indra, jangan sampai menyamakan tempat karantina dengan hotel berbintang yang mewah. Ia meyakinkan, lebih baik di tempat karantina biasa dari pada diisolasi di rumah sakit. “Kalau ada yang masih persoalkan lokasi karantina di Bali maka saya minta mereka untuk melihat lokasi karantina yang dilakukan oleh TNI di Natuna atau di Kepulauan Seribu. Tidurnya di kemah yang dibangun di lapangan terbuka. Tempat tidurnya adalah tempat tidur yang dilipat. Sementara di Bali memang ditaruh di Balai Diklat, kamar ber-AC, punya tempat tidur, kasur, dan seterusnya,” ujarnya. Namun pria yang juga Sekda Bali ini meminta agar warga yang keberatan dengan lokasi karantina perlu diberikan penjelasan sebaik-baiknya. “Tempat karantina dianggap tidak layak dan sebagainya itu sangat relatif. Kalau perbandingannya hotel pun relatif. Kalau dibandingkan hotel bintang 5 tentu berbeda. Tapi perlu saya maklumkan bahwa tempat karantina ini adalah Balai Diklat yang biasa digunakan para pegawai, termasuk pejabat struktural. Jadi tidak benar kalau tidak layak. Begitu pula konsumsinya, juga konsumsi yang biasa diberikan kepada peserta Diklat. Mohon jangan mencari perbandingan ke hotel bintang 5, karena ini tempat karantina,” ujarnya. 
Hingga saat ini Pemprov Bali terus memperketat karantina bagi pekerja migran yang pulang dari luar negeri terutama yang baru pulang dari 10 negara terjangkit yang telah diumumkan pemerintah. Atau dari negara lain tetapi dalam riwayat perjalanannya 14 hari terakhir pernah singgah di negara terjangkit, juga harus menjalani karantina.  “Untuk itu orang tua, kerabat dan masyarakat menerima dengan baik kebijakan ini karena ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya. Sekda Bali juga menjelaskan alasan tidak dikarantina di hotel milik BUMN di Bali. Sesuai arahaan pemerintah pusat untuk menggunakan balai-balai diklat sebagai tempat karantina. “Alangkah baiknya kawan-kawan yang mengemukakan pandangan melihat dulu arahan tersebut, supaya tidak menambah ramai suasana apalagi sampai melemahkan semangat dan moral tim Satgas yang bekerja siang malam. Bahwa ada warga masyarakat yang memberikan masukan semuanya sudah kami dengar dan pertimbangan, tetapi tentu banyak hal lain yang juga dipertimbangkan oleh Satgas.  Namun jika ada warga masyakarat yang punya hotel dan mau menyumbangkannya untuk tempat karantina, kami akan menerima dengan senang hati,” ujarnya. A02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *