Tiga Bupati di Bali Terbaik dalam Pelayanan Publik

Peng

Denpasar[KP]-Tiga bupati di Bali meraih penghargaan sebagai kabupaten dengan pelayanan publik terbaik. Ketiga kabupaten tersebut yakni Klungkung, Badung dan Tabanan. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022) mengatakan, para bupati dari tiga kabupaten tersebut, hanya dua bupati yang datang menerima penghargaan yakni Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya. Sementara Bupati Badung Nyoman Giri Prasta tidak datang karena banyak kesibukan.

Menurut Umar, sesungguhnya, proses penilaian dilakukan oleh Ombudsman RI di pusat. Survei dilakukan untuk seluruh kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Survei dilakukan sejak Juni 2021. Kemudian data-datanya sudah mulai diinput sejak Agustus 2021 hingga menjelang akhir tahun. Dari Bali hanya tiga kabupaten yang masuk kriteria sebagai kabupaten dengan pelayanan publik terbaik yakni Klungkung, Badung dan Tabanan. “Tiga kabupaten di Bali dapat nilai dengan warna hijau. Artinya, punya tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap standar pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam UU No.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik,” ujarnya.

Nilai kepatuhan paling tinggi didapat oleh Kabupaten Klungkung dengan total nilai 86,28, disusul Badung dengan nilai 84,25 dan yang terakhir Tabanan dengan nilai 83,66. Semua kabupaten dinilai dari empat sektor. Mulai dari perizinan, administrasi kependudukan, sektor pendidikan dan kesehatan. “Ke depannya kami akan perluas cakupannya,” katanya.
Survei ini sebenarnya dilakukan untuk 9 kabupaten kota yang ada di Bali selama tahun 2021. Hanya saja yang mendapatkan rapor hijau hanya tiga kabupaten. Artinya selain tiga kabupaten itu masih mendapat raport kuning dan bahkan merah dalam pelayanan publik. “Kita survei untuk 9 kabupaten kota di tahun 2021. Hanya yang mendapat zona hijau tiga kabupaten. Yang lain zona kuning,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya mengaku bangga mendapatkan predikat kepatuhan dari Ombudsman. Dia pun mengaku jika Pemkab Tabanan memang berkomitmen dalam peningkatan pelayanan publik. “Kami selama ini bekerja sesuai apa yang menjadi petunjuk dan arahannya (Ombudsman). Terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan perizinan dan administrasi. Saya bangga karena kalau ada yang menilai kami di pemerintah itu bukti indikator kami bekerja dengan sungguh-sungguh apa yang menjadi keinginan masyarakat. Kalau masyarakat puas, kami bahagia,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan di Klungkung sendiri, pelayan publik menjadi salah satu hal yang paling diperhatikan. Menurutnya, pada prinsipnya Pemkab Klungkung selalu ingin memberikan pelayanan terbaik. “Makanya kami di Klungkung dalam melayani masyarakat, kami menguatkan team work di dalamnya. Orang-orang yang ditempatkan dalam pelayanan publik ini kami terus melakukan evaluasi. Di Klungkung kami tidak segan-segan memberikan SP (surat peringatan. Kepada kepala dinas pun kami berikan SP. Ini bentuk komintem kami terhadap pelayanan publik bahwa itu tidak boleh dianggap remeh,” urainya.

Sementara itu, Adi Arnawa selaku Sekda Kabupaten Badung mewakili Pemkab Badung menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Provinsi Bali. “Karena setidaknya dari penilaian yang diberikan, ini menjadi satu pedoman. Kami melihat mengidentifikasi standar yang masing kurang. Kami akan mendorong semua pelayanan di Badung dengan teknologi informasi. Transparasi akan ada. Tinggal bagaimana implementasinya. Nah ,inilah yang menjadi tantangan,” pungkasnya.

Ada 6 kabupaten lainnya di Bali yang belum mendapatkan warna hijau dalam standa kepatuhan pelayanan publik. Kondisi ini harus mendapatkan banyak perubahan kinerja di tahun 2022 ini. Pelayanan publik harus lebih ditingkatkan dengan baik dan benar, masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan bisa diakomodir dengan baik. A02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *