Tiga Organisasi Relawan Kebencanaan Bali Dideklarasikan

Denpasar [KP]-Forum Ikatan Ahli Bencana Indonesia (FIABI) Provinsi Bali dan Forum Relawan Bencana (PASEWANA) serta serta Forum Perguruan Tinggi untuk Pengurangan Risiko Bencana (F. PT. PRB) Provinsi  Bali dideklarasikan, Kamis (20/12) di Kampus Universitas Warmadewa Denpasar. Deklarasi dan pelantikan dihadiri oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra. Dalam arahannya, Sekda Bali berharap usai deklarasi para relawan yang telah tergabung dalam Forum mitigasi bencana bisa langsung bekerja dan mengabdi sesuai dengan keahlian masing-masing.

Ia juga berharap forum-forum yang terbentuk bisa bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dalam hal penanggulangan bencana. Forum-forum yang terbentuk bisa ikut menyusun program-program tentang minimalisir risiko bencana yang akan tertuang dala RPJMD Provinsi Bali. “Kami ingin juga bekerja sama mengedukasi masyarakat tentang pentingnya meminimalisir risiko bencana. Risiko harus kita kenali dengan baik, setelah bencana kita juga harus bisa mitigasi dengan baik serta meminimalisir korban.” imbuhnya.

Mengenai kemungkinan untuk memasukkan mata pelajaran mitigasi bencana ke kurikulum SMA/SMK, Dewa Indra mengaku Pemprov tidak mempunyai kewenangan tentang itu karena semua adalah wewenang Kementrian Pendidikan. Akan tetapi, Ia mengaku jika edukasi tentang hal tersebut sudah dilakukan kepada masyarakat. “Bahkan sudah banyak program KKN Tematik dari para mahasiswa di berbagai Perguruan Tinggi mengangkat tema tersebut sekaligus mengedukasi warga,” jelasnya. Ke depan dia berharap pemahaman warga akan mitigasi bencana semakin baik mengingat Pualu Bali juga termasuk daerah rawan bencana. Untuk itu partisipasi berbagai pihak terutama forum-forum kebencanaan sangat diperlukan.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB), Lilik Kurniawan menyatakan jika Indonesia memang Negara dengan risiko bencana yang cukup tinggi karena letak geografisnya. Untuk itu, pihaknya mengaku pemerintah maupun masyarakat harus mempunyai edukasi yang cukup tentang hal itu. Sesuai UU No 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengatur jika tanggap darurat bencana di daerah merupakan tugas dan wewenang Pemeritah Kabupaten/Kota tempat bencana terjadi. Pemerintah Provinsi harus tetap mendukung serta mengawasi masa tanggap darurat tersebut. “Pemerintah pusat akan turun jika bencana yang terjadi dianggap sangat ekstrim sehingga memerlukan kerjasama lintas intansi seperti Kementrian Sosial, Kementrian PUPR serta lembaga tinggi lainnya,” jelasnya.

Masyarakat Bali juga diharapkan mengetahui tentang pemahaman kegawatdaruratan atau mitigasi bencana karena masih terlentak di lempeng Eurasia yang memang rawan terjadi bencana. “Selain itu pulau ini juga tempat Gunung api yang masih aktif yaitu Gunung Agung, dimana menurut perkiraan para ahli 10 tahun mendatang Gunung Agung akan kembali labil. Saya di sini bukannya menakut-nakuti tapi saya ingin masyarakat siap dan tetap waspada,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Gede Sudiarta menyatakan jika forum-forum tersebut merupakan mitra kerja pemerintah provinsi dalam hal ini BPBD untuk mitigasi bencana di Bali. Anggota dari forum-forum tersebut merupakan kumpulan dari orang-orang yang punya keahlian berbeda namun sangat konsen dengan kebencanaan khususnya pengurangan risiko bencana. Ia berharap dengan terbentuknya forum-forum tersebut bisa memberikan kontribusi nyata terhadap masyarakat sesuai dengan keahlian masing-masing di bidang kebencanaan. Ia juga berharap kebencanaan bisa dimasukkan dalam kurikulum seluruh Perguruang Tinggi Negeri karena hingga saat ini di Bali hanya Universitas Udayana dan Pasca Sarjana Universitas Ngurah Rai yang baru menjalaninya.A05

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *