TW Bertarung di Pengadilan Demi Kepastian Investasi di Indonesia
Denpasar[KP]-Tomy Winata (TW) akhirnya mendatangi PN Denpasar, Selasa (3/12). Kehadiran TW ini diperlukan untuk mendengarkan keterangannya dalam sidang kasus dugaan penggelapan dan pemberian keterangan palsu pada akta otentik yang dilakukan oleh terdakwa yakni bos Hotel Kuta Paradiso bernama Harjanto Karjadi. Kasus ini dilaporkan oleh TW karena diduga telah melakukan praktik memanipulasi administrasi hukum dalam bentuk kepemilikan saham, yang dipindahkan dalam masa dianggunkan bersama sang kakak Hartono Karjadi. Tidak tanggung – tanggung, dalam dugaan praktik ini pihak Bank Sindikasi sebagai debitur kecolongan ratusan miliar rupiah. Atas hal ini, Harijanto Karjadi diamankan oleh pihak Kepolisian Diraja Malaysia di sebuah bandara Malaysia, Rabu (31/7) malam.
menjadi tersangka dengan tuduhan menggelapkan sertifikat. Padahal sertifikat tersebut berada di bawah CCB INDONESIA (Agen Jaminan) adalah sebagai jaminan hutang, tidak
dimiliki karena pemilik sertifikatnya tetap terdakwa. “Sehingga menurut saya ada proses hukum yang tidak tepat, hal ini tentu saja tidak baik untuk dunia investasi Indonesia,
khususnya CCB INDONESIA yang pemiliknya adalah pihak investor asing. Padahal pemerintah
selama ini telah berusaha keras untuk menarik investor asing sebanyak mungkin ke Indonesia,” ujarnya.
menganggu kepercayaan investor baik lokal maupun asing khususnya investor dari Tiongkok. Sekali lagi yang melatar belakangi saya mengambilalih/membeli piutang yang dimiliki oleh Bank CCB Indonesia bukan dikarenakan untuk mendapatkan keuntungan
secara finansial, tetapi dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh Bank CCB Indonesia Investor membutuhkan adanya kepastian hukum dalam menjalankan usaha yang artinya bagi para Investor butuh satu ukuran yang menjadi pegangan dalam melakukan
kegiatan investasinya. Dengan tidak adanya kepastian hukum dalam kegiatan investasi menyebabkan berbagai permasalahan yang mengakibatkan kurangnya minat investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Semoga proses hukum yang sedang berjalan saat
ini bisa memberikan keadilan dan kemanfaatan atas nama kepastian hukum di Indonesia,” ujarnya. A01