Uji Publik Menuju Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana bagi Dunia Pariwisata

Denpasar[KP]-Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali saat ini gencar melakukan sertifikasi kesiapsiagaan bencana bagi dunia usaha pariwisata terutama hotel berbintang hingga melati di seluruh Bali. Kepala Pelaksana Harian BPBD Bali I Made Rentin mengatakan, sertifikasi Kesiapsiagaan bencana bagi dunia usaha pariwisata ini menjadi penting untuk menarik kepercayaan dunia bahwa Bali tak hanya siap menggelar event di era new normal pasca pandemi covid-19 tetapi juga telah menyiapkan  industri pariwisatanya dalam kesiapsiagaan bencana alam dan non alam lainnya. Saat ini juga Bali sedang bersiap meraih kepercayaan dunia menjelang pelaksanaan Forum PBB untuk Pengurangan Risiko Bencana (Global Platform for Disaster Risk Reduction /GPDRR) di Nusa Dua pada tahun 2022 mendatang. Rencananya event ini dijadwalkan akan dihadiri oleh sekitar 7.000 delegasi dari 193 negara.”Salah satu bentuk kesiapannya adalah terobosan yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali untuk segera melakukan sertifikasi kesiapsiagaan bencana kepada dunia usaha pariwisata di Bali,” ujarnya di Denpasar, Rabu (26/5/2021).
Menurut Rentin, BPBD Bali bersama beberapa forum relawan bencana saat ini sedang mendengarkan berbagai masukan dari para pihak terkait untuk uji publik sertifikasi Kesiapsiagaan bencana di dunia usaha pariwisata.  “Sertifikasi ini menjadi penting mengingat Provinsi Bali memiliki potensi terhadap berbagai jenis bencana alam maupun non alam,” ujar Rentin. Setelah uji publik, tim verifikasi akan turun dengan panduan yang ada untuk menilai berbagai hotel dan restoran agar mendapatkan sertifikasi kesiapsiagaan bencana mulai dari tsunami, gempa bumi, gunung meletus dan yang saat ini bencana Covid19.
Sementara itu Sekretaris BPBD Bali, Gede Teja mengatakan, panduan sertifikasi akan selesai dalam waktu dekat ini usai melakukan uji publik di Sanur Bali, Selasa (25/5/2021). Saat ini sudah ada 40 orang yang menjadi asesor sertifikasi kesiapsiagaan bencana dari seluruh Bali. “Sehingga tahun ini juga kemungkinan di akhir semester 2021 kita sudah melakukan sertifikasi. Untuk membuat ini selesai tak hanya pihak BPBD tapi harus ada proses lanjutan seperti legalisasi ke Biro Hukum dan tahap tahap lanjutan lainnya,” terang Gede Teja. Setelah uji publik dengan dunia usaha, melatih para verfikator, kemudian ditetapkan dengan surat keputusan. Setelah ada SK maka tim akan turun ke lapangan. “Tahun ini harus ada target untuk sertifikasi kendati tak menentukan target jumlah. Yang menjadi prioritas utama adalah pada awal tahun 2022 Bali menggelar konferensi internasional, tentu saja lokasinya harus disertifikasi dulu untuk meyakinkan kepada para peserta internasional bahwa lokasi aman,” beber Teja.
Hingga saat ini sudah ada 64 pelaku usaha pariwisata yang telah memiliki sertifikasi kesiapsiagaan bencana. Namun itu semua pasti ada yang sudah expired karena masa berlaku hanya 3 tahun. Saat ini yang sudah mengajukan permohonan untuk diverifikasi jumlahnya sekitar lima unit. “Jika tak ada pandemi mungkin akan lebih banyak karena saat ini hotel kan sebagian tak beroperasi. Jika dulu ada waiting list sekarang karena situasi pandemi berkurang,” ujarnya. A01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *