BK DPD RI Dalami Dugaan Penistaan Agama oleh AWK
Denpasar[KP]-Badan Kehormatan (BK) DPD RI terus melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan penistaan agama Hindu yang dilakukan oleh salah seorang anggota DPD RI Dapil Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK). Anggota BK DPD RI yang berjumlah 5 orang tersebut bertemu dengan tokoh masyarakat dari Nusa Penida sebagai locus dugaan penistaan agama Hindu di salah satu pura di Nusa Penida. Pertemuan dilakukan di Kantor Bupati Klungkung Bali, Rabu (10/2/2021). Sementara tokoh dari Nusa Penida diwakili oleh Nyoman Suwirta yang kebetulan saat ini menjabat sebagai Bupati Klungkung. Hadir juga dalam pertemuan tersebut antara lain Anak Agung Ngurah Mayun sebagai pengacara Komponen Rakyat Bali (KRB) dan Ketua Forum Koordinasi Hindu Bali, Wayan Bagiarta Negara agar apa yang menjadi aspirasi masyarakat Bali atas penistaan Agama Hindu oleh AWK bisa dipenuhi oleh team BK DPD RI.
Forum Koordinasi Hindu Bali merupakan Ormas Hindu Bali yang terdiri dari berbagai ormas seperti Swastika Bali, Sandhi Murti, Cakrawayu, Yayasan Jaringan Hindu Nusantara ( YJHN) , Gerakan Kearifan Hindu Nusantara, Yayasan Sastra Kencana dan Yayasan Wisnu Giri Buana yang berkomitmen menjaga adat istiadat Hindu, dresta Bali agar bisa diwariskan bagi generasi yang akan datang. Pada pertemuan tersebut kehadiran Bupati Suwirta akan didampingi Kepala Badan Kesbangpol Klungkung I Gede Kusuma Jaya bersama Bagian Hukum dan Satpol PP Klungkung. Sementara anggota BK DPD RI dipimpin oleh Haji Bustami Zainudin sebagai koordinator tim kerja diikuti anggota tim kerja yakni Haji Djafar Alkatiri, Tgh Ibnu Halil, Haji Mohammad Nuh dan Edwin Pratama Putra.
Selama pertemuan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta sangat berterima kasih atas respon yang sangat baik dari team BK DPD RI yang langsung turun ke Bali untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Hindu di Bali khususnya masyarakat Nusa Penida atas pelecehan Agama Hindu yang telah dilakukan oleh AWK yang sebelumnya telah dilaporkan ke BK DPD RI oleh berbagai komponen masyarakat Bali. “Tim BK DPD RI berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya agar tidak berlarut-larut dan AWK bisa diberikan sanksi yang setegas mungkin berdasarkan fakta-fakta yang didapat selama berada di Bali dan masyarakat Bali kembali beraktifitas sebagaimana biasanya,” ujarnya. A01