SMSI dan ABPEDNAS Audiensi ke Kejati Bali, Bahas Penguatan Pengawasan dan Tata Kelola Desa
Denpasar[KP]-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Bali melakukan audiensi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Jumat (21/8/2026).
Audiensi tersebut diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Budi Cahyono, S.H., M.Hum., didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali.
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara organisasi media siber dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan desa, pengawasan pembangunan, serta penguatan kapasitas dan peran masyarakat dalam mengawal pembangunan di tingkat desa.
Dari jajaran SMSI Bali, hadir Ketua SMSI Bali Emmanuel D. Oja, Sekretaris Ngurah Dibia, Penasehat SMSI Sastradinata, serta Kabid Hubungan Antar Lembaga I Nyoman Arta Wirawan.
Sementara dari ABPEDNAS hadir Plt. DPP ABPEDNAS Bali Ida Bagus Alit Sudewa, Ketua DPC ABPEDNAS Gianyar AA. Arnawa, serta staf ahli DPD RI Daerah Pemilihan Bali.
Dalam audiensi tersebut, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pentingnya memperkuat peran unsur pengawasan di tingkat desa dalam memastikan berbagai program pembangunan dan pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan.
Peran lembaga desa dinilai semakin penting seiring semakin besarnya anggaran dan program yang dikelola di tingkat desa. Pengawasan tidak hanya berkaitan dengan penggunaan dana desa, tetapi juga terhadap berbagai program pemberdayaan dan pengembangan ekonomi masyarakat.
Dalam konteks tersebut, keberadaan BPD maupun unsur pendamping desa memiliki posisi strategis untuk memastikan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Pentingnya pengawasan tersebut semakin relevan dengan hadirnya berbagai program baru di desa, termasuk Koperasi Desa Merah Putih yang membutuhkan tata kelola, pendampingan, dan pengawasan agar dapat berkembang sesuai tujuan.
Audiensi juga menyoroti perlunya membangun pemahaman bersama bahwa pembangunan desa tidak cukup hanya dilihat dari aspek administratif.
Program yang dijalankan pemerintah desa harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, serta pemanfaatan potensi yang dimiliki masing-masing desa.
Karakteristik setiap desa di Bali yang berbeda juga membutuhkan pendekatan yang tidak seragam. Karena itu, kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat perlu memperhatikan potensi lokal serta kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat.
Dalam pembahasan tersebut turut ditekankan bahwa kekuatan Bali tidak hanya terletak pada sektor pariwisata maupun keindahan alam.
Kehidupan masyarakat desa, adat dan budaya menjadi bagian penting yang membentuk karakter Bali sekaligus menjadi daya tarik yang membedakannya dengan daerah lain.
Karena itu, pembangunan ekonomi di Bali perlu tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan desa, adat, budaya dan lingkungan.
Penguatan ekonomi masyarakat desa juga dinilai penting agar perkembangan pembangunan tidak hanya terpusat pada kawasan pariwisata, tetapi mampu memberikan manfaat hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.
Sementara itu, keberadaan SMSI dalam audiensi tersebut juga memperkuat peran media siber sebagai bagian dari ekosistem pengawasan publik.
Media memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi mengenai pembangunan desa kepada masyarakat secara berimbang, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah, lembaga desa dan masyarakat.
Melalui pemberitaan yang berdasarkan data dan prinsip jurnalistik, media diharapkan dapat membantu meningkatkan transparansi serta mendorong masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya dalam mengawal pembangunan.
Audiensi SMSI dan ABPEDNAS dengan Kejati Bali tersebut diharapkan menjadi awal dari penguatan komunikasi dan sinergi antarlembaga dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
