Oktober 14, 2025

Curi Kartu Kredit dan Aniaya WNA Australia, Pria Asal Makasar Ditangkap

0
IMG-20250904-WA0049

Kuta[KP]-Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS (29) asal Sulawesi Selatan, pelaku tindak pidana pencurian kartu kredit dan penganiayaan terhadap seorang warga negara asing asal Australia. Korban berinisial BTC (57), seorang pensiunan polisi asal Perth Australia. Korban melaporkan kejadian yang dialaminya pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 11.00 Wita di salah satu hotel kawasan Legian, Kuta, Badung.

Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra melalui Kanit Reskrim IPTU Matheus Diaz Prakoso menjelaskan, pelaku awalnya mencuri kartu kredit milik korban saat korban sedang tidur di hotel lain. Kartu tersebut kemudian digunakan pelaku untuk bertransaksi hingga menyebabkan kerugian sebesar Rp 125 juta.

Saat korban meminta kembali kartu kredit dan uangnya, pelaku justru melakukan penganiayaan dengan menggigit lengan kiri korban hingga mengalami luka robek. Merasa dirugikan dan dianiaya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuta.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal dipimpin Panit Reskrim IPDA I Putu Santhi Adnyana langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku di sebuah apartemen kawasan Kuta Utara dan segera mengamankannya beserta barang bukti.
“Pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ungkap IPTU Matheus Diaz Prakoso.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kapolsek Kuta menegaskan bahwa Polsek Kuta berkomitmen menjaga rasa aman bagi masyarakat maupun wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali. “Kami akan menindak tegas setiap pelaku kriminalitas yang meresahkan, apalagi menyasar wisatawan asing yang bisa berdampak pada citra pariwisata Bali,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *