November 19, 2025

TNI Jamin Proses Hukum Terhadap Para Tersangka dalam Kasus Prada Lucky Namo Dilakukan Secara Transparan

0
IMG-20251104-WA0063

Denpasar[KP]-Institusi TNI menjamin jika proses hukum terhadap para tersangka kasus kematian Prada Lucky Namo terus dilakukan secara transparan. Persidangan kasus dugaan penganiayaan berantai yang mengakibatkan kematian Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo terus bergulir di Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang. Agenda sidang sudah menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam proses pencarian keadilan. Saking transparannya, ruang sidang tampak dipadati oleh keluarga korban, termasuk ayah almarhum, Pelda Chrestian Namo, serta ibu korban, Sepriana Paulina Mirpey, dan pihak keluarga lainnya yang datang memberikan dukungan moral dan berharap kasus ini dapat diusut hingga tuntas. “Ibu hanya berharap, semua pelaku jujur dan keadilan benar-benar ditegakkan,” ungkap ibu korban, Sepriana, dengan haru usai persidangan.

Namun, di tengah proses hukum yang sedang berjalan, pernyataan Pelda Chrestian Namo, ayah Prada Lucky Namo, di sejumlah media televisi menjadi sorotan publik. Dalam pernyataannya, yang bersangkutan menyebut tidak mempercayai pengadilan di lingkungan militer serta merasa tidak mendapatkan akses informasi dari satuannya terkait perkembangan kasus anaknya.

Menanggapi hal tersebut, Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono memberikan klarifikasi resmi di hadapan media. Danrem menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus kematian Prada Lucky berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku.
“Proses sidang sudah berjalan di Pengadilan Militer III-15 Kupang dengan agenda pemeriksaan saksi. Saya sebagai pimpinan wilayah terus memantau jalannya persidangan dan memastikan penegakan hukum dilaksanakan sesuai aturan,” tegas Brigjen TNI Hendro Cahyono. Bahkan, selama sidang, semua berlangsung secara terbuka untuk publik. Media pun bebas meliput dan tidak ada yang dilarangnya.

Danrem juga menekankan pentingnya disiplin dan etika prajurit dalam setiap tindakan, termasuk saat menghadapi situasi sulit. “Kami selalu menekankan kepada seluruh prajurit untuk memegang teguh disiplin dan etika kehidupan keprajuritan. Saya juga mengimbau kepada rekan-rekan media agar lebih selektif dalam pemberitaan, supaya tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Terkait Pelda Chrestian, Danrem menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao mengenai dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh yang bersangkutan. “Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Chrestian diduga melakukan pelanggaran disiplin keprajuritan. Saat ini sedang kita dalami dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, dalam waktu dekat kita lihat laporan apa yang akan disampaikan oleh komandan Kodim,” tegas Danrem.

Lebih lanjut, Brigjen TNI Hendro Cahyono menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan hingga penyerahan berkas perkara kepada Oditur Militer telah dilakukan secara terbuka. “Tidak benar kalau dikatakan Pelda Chrestian tidak mendapat informasi. Yang bersangkutan sudah dua kali kami panggil ke Korem untuk diberikan penjelasan. Semua proses, mulai dari penyelidikan hingga penyerahan berkas ke Oditur Militer, berjalan transparan. Kami bahkan hadir langsung dalam prosesi pemakaman almarhum sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Danrem 161/Wira Sakti juga didampingi sejumlah pejabat utama Korem 161/WS, antara lain Kasrem 161/WS, Kasi Intel, Kasiops, Kasiter, Dandenpom Kupang, Pasi Intel, serta Kapenrem 161/WS.
Dengan demikian, baik Danrem 161/Wira Sakti maupun Kodam IX/Udayana menegaskan posisi tegas dan terbuka dalam penanganan kasus ini. Seluruh proses hukum akan terus dikawal hingga tuntas, sebagai bentuk komitmen TNI dalam menjunjung tinggi keadilan dan kehormatan institusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *