Australia Apresiasi Peran Adat Bali dalam Menyukseskan Vaksinasi Covid19

Denpasar[KP]-Pemerintah Australia memberikan apresiasi yang tinggi kepada lembaga adat di Bali yang berperan sangat besar dalam menyukseskan vaksinasi Covid19 di Bali. Australia melalui Kemitraan Indonesia-Australia untuk Ketahanan Kesehatan (AIHSP) memberikan apresiasi terhadap Bali karena peran desa adatnya dalam vaksinasi Covid19. Australia menilai, pelaksanaan kegiatan vaksinasi COVID-19 di Provinsi Bali tak lepas dari peran para kepala adat yang bekerja sama dengan masyarakat. Hal ini mengemuka dalam diskusi terbatas yang digelar Kemitraan Indonesia-Australia untuk Ketahanan Kesehatan yang menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom bertajuk “Komunikasi Risiko untuk Mewujudkan Vaksinasi COVID-19 yang Inklusif’ di Hotel Four Point, Makassar, Sulawesi Selatan, dua hari lalu.
Turut hadir dalam diskusi terbatas tersebut antara lain Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Arman Bausat yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Sekretaris Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Junaedi B. yang mewakili Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang Dyah Puspita Dewi, dan Ketua Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan Nur Syarif Ramadhan.Adapun narasumber lain yang hadir secara online antara lain Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yunita Dyah Suminar dan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi D.I Yogyakarta, M. Agus Priyanta yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Nyoman Gede Anom, upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam memaksimalkan vaksinasi yaitu dengan melibatkan para tenaga kesehatan, para pemangku kepentingan (stakeholder), dan peraturan yang berlaku di masyarakat. “Di Bali terkenal dengan adatnya yang luar biasa. Yang jelas dari provinsi sampai ke desa itu ada kepala adatnya. Di sana kami terbantu dengan peran mereka,” ujar Gede Anom secara daring.
Gede Anom menambahkan, peraturan adat memang memiliki kekuatan besar untuk memengaruhi masyarakat daripada aturan yang bersifat hukum. Oleh karena itu, pendekatan dilakukan melalui unsur adat. Bahkan, sejumlah desa memasukkan program vaksinasi ke dalam peraturan adatnya.“Ada beberapa desa yang memasukkan (vaksinasi) dalam peraturan adatnya. Nah itu yang membuat beberapa anggota masyarakat wajib ikut vaksin. Termasuk juga yang memiliki keluarga disabilitas, kalau tidak bisa dihadirkan kami yang menjemput,” ujarnya.
Meski demikian, Gede Anom mengatakan, bukan berarti mengesampingkan peran tenaga kesehatan. Namun, melalui upaya tersebut masyarakat jadi mau melakukan vaksinasi yang dapat mendukung upaya pemerintah dalam meminimalisir penyebaran COVID-19. Baik masyarakat biasa maupun penyandang disabilitas berhak mendapatkan fasilitas yang sama demi suksesnya program vaksinasi di Provinsi Bali.
Diskusi terbatas ini bertujuan untuk mengembangkan praktik baik penyelenggaraan vaksinasi, serta membuka kemudahan akses dan pelayanan yang tepat bagi penyandang disabilitas dan kelompok lansia melalui peran komunikasi risiko. Komunikasi risiko sebagai bagian dari penguatan keamanan dan ketahanan kesehatan nasional menjadi hal penting dalam konteks mendorong kegiatan vaksinasi di masyarakat. Mengingat, pemerataan program vaksinasi masih menghadapi tantangan di berbagai daerah, salah satunya terkait akses vaksin bagi kelompok rentan. A02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *