Razia Prokes, SatPol PP Kota Denpasar Obok- Obok Tempat Hiburan Malam

Denpasar-Penegakan terhadap protokol kesehatan dilakukan terhadap aparat dari SatPol PP Kota Denpasar. Kasat Pol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi Jumat (25/9) mengatakan, jika tim sudah melakukan razia di beberapa lokasi tempat hiburan malam yang ada di kawasan Glogor Carik Denpasar Selatan. Kawasan tempat hiburan malam tersebut dirazia petugas. Sayoga mengatakan, razia dilakukan bertujuan untuk mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) dan mencegah kerumunan. “Tempat hiburan malam rentan dengan aksi kerumunan. Kalau tidak memperketat Prokes maka akan terjadi klaster baru. Sebab, orang kalau sudah minum, mabuk, akan lupa melakukan Prokes. Dan ini rentan menjadi penularan virus,” ujarnya.
Dalam razia tadi malam, petugas langsung mendatangi lokasi. Banyak tamu dan para wanita hiburan yang kelabakan. Fakta di lapangan memang ada yang tidak tertib. Masih ada yang tidak mengenakan masker bila sedang happy-happy. Itu baik tamu maupun para pelayannya. Sementara untuk fasilitas Prokes seperti tempat cuci tangan, handsanitizer memang sudah disiapkan. “Kalau fasilitas Prokes sudah disiapkan. Namun apakah itu diterapkan kita tidak tahu. Makanya kita datangi, kita Sidak, kita sosialosasi, kita beritahu mereka, agar patuhi Prokes. Sebab, tempat seperti ini rentan terhadap kerumunan,” ujarnya.
Sekalipun fasilitas Prokes disiapkan, namun manajemen dan pemilik tetap akan dipanggil untuk disidik. Sebab masih ada beberapa hal yang harus didalamin seperti jam buka dan tutup, perizinan, dan berbagai dokumen lainnya. Bila tidak bisa menunjukan atau melengkapi hal ini maka sanksi sangat jelas bisa sampai pada pencabutan izin. Kita menegakkan peraturan baik di level provinsi maupun Kota Denpasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *