Mei 25, 2026

Ditemukan Narkoba di Lapas Kerobokan Saat Razia, Kalapas Langsung Dinonaktifkan, Sejumlah Sipir Diperiksa Intensif

0
IMG-20260524-WA0039

Denpasar[KP]-Jaringan peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Bali kembali terbongkar. Temuan ini didapat dari inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pada 20 Mei 2026 pukul 02.00 WITA dini hari. Dalam sidak tersebut, banyak ditemukan Narkoba dan sejumlah alat terkait dan sejenisnya ada dalam Lapas terbesar di Bali tersebut.

Buntut dari sidak tersebut, Kepala Lapas Kerobokan Hudi Ismono dinonaktifkan atau dipecat dari jabatannya. Kakanwil Ditjenpas Provinsi Bali, Decky Nurmansyah, menegaskan status Hudi bukan dicopot melainkan dinonaktifkan untuk kepentingan pemeriksaan. Namun banyak media merilis jika Kalapas Kerobokan langsung dipecat. “Kami pastikan bukan dipecat. Lebih tepatnya dinonaktifkan,” tegas Decky saat dikonfirmasi Minggu (24/5/2026). Namun demikian, penemuan barang bukti Narkoba dan sejumlah alat isap menampar wajah Lapas terbesar di Bali tersebut.

Decky menyebut saat ini Hudi beserta sejumlah pegawai dan sipir Lapas Kerobokan masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh Direktur Pamintel dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama Polda Bali.
“Mohon maaf. Saya akan membuat pernyataan begini (dinonaktifkan) karena saya diizinkan berbicara seperti ini. Namun yang bisa share info bahwa sampai saat ini KaLapas dan pegawai masih dalam pemeriksaan,” jelas Decky.

Sidak menyeluruh yang menyasar blok hunian dan warga binaan Lapas Kerobokan berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang. Barang bukti yang disita antara lain berbagai jenis narkotika, telepon genggam, dan minuman keras.

Usai penggeledahan, Ditjenpas langsung melaporkan temuan ke Polda Bali pada 20 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WITA. Polda Bali merespons dengan mengutus Direktur Narkoba beserta tim untuk menerima pengaduan dan serah terima barang bukti.

Terkait detail jumlah dan berat narkoba yang disita, Decky belum bisa membuka ke publik. “Sedang pendalaman pihak terkait seperti keterangan di atas, nanti akan disampaikan kemudian,” ungkapnya.

Decky memastikan Ditjenpas telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) untuk pengembangan lanjutan secara masif di Lapas terbesar di Bali itu.

Kasus ini bukan yang pertama terjadi di Lapas Kerobokan. Peredaran narkoba di dalam lapas memang sudah lama jadi sorotan. Sepanjang Hudi Ismono menjabat sebagai Kalapas sejak 22 Januari 2025, tercatat belum pernah ada kegiatan sidak narkoba hingga operasi Ditpamintel ini digelar.

Kini aparat berupaya membersihkan peredaran narkoba di Lapas Kerobokan hingga ke akar-akarnya. Publik menanti apakah pengungkapan ini akan benar-benar memutus jaringan narkoba di dalam lapas atau kembali dibiarkan seperti sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *