Juni 11, 2026

Pria Asal Sumba Barat Dikeroyok dan Disekap di Hotel, Barangnya Dirampas

0
IMG-20260610-WA0058

Denpasar[KP]-Tidak semua orang Sumba di Bali menjadi pelaku kejahatan. Seorang pria asal Sumba Barat, NTT berinisial YKB (24) justru menjadi korban kejahatan di Bali. Ia dikeroyok, lalu laptop dan handphonenya dirampas, kemudian disekap di sebuah hotel di wilayah Kedongan, Kecamatan Kuta. Kejadian ini menjadi viral di Facebook, dan saat ini sedang dalam penyelidikan anggota Unit Reskrim Polsek Kuta.
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH menjelaskan, Polsek Kuta telah melakukan penyelidikan terkait hal tersebut dan dalam proses penanganan.

Berdasarkan keterangan saksi Hariyanto, pemilik Warung di Jalan Pasir Putih Nomor 20 Kedonganan, bahwa kejadian tersebut berawal pada hari Sabtu, 06 Juni 2026 jam 06.00 Wita bertempt di warungnya, datang korban meminta tolong dengan keadaan panik dan penuh dengan luka pada bagaian pelipis kiri dan lebam-lebam pada bagian wajah. Setelah Hariyanto menanyakan orang tersybut, apa yang terjadi sebenarnya, korban menjawab, bahwa ia disiksa sama orang dan disekap di hotel Liberta. “Kemudian saksi berikan HP-nya kepada korban untuk menghubungi orang tuanya. Saksi membantu korban untuk bersembunyi dan membawa ke rumah sakit dan lanngsung membuat laporan ke kantor Polisi Polsek Kuta,” ungkapnya.

Sementara korban, YKB menerangkan, bahwa ia awalanya berkomunikasi dengan pelaku melalui aplikasi tinder untuk mendapatkan pekerjaan. Korban berkomunikasi dengan Bu Amanda dan Bu Kenzo, serta tiga orng laki laki Johanes, Om Niko dan satu orang korban tidak tahu namanya. Korban menjelaskan ditawari pekerjaan sebagai administrasi dan asisten pribadi di salah satu villa di wilayah Umalas Kerobokan. Kemudian korban diajak bertemu di hotel Liberty Seminyak dengan alasan untuk tanda tangan kontak kerja.
“Tetapi korban dimintai uang sebanyak empat juta rupiah untuk pembayaran baju dan dijanjikan akan dikembalikan setelah nota keluar. Kemudian para pelaku menuduh korban melakukan pelecehan terhadap salah satu pelaku kemudian menyita dua buah HP korban dan laptop, KTP dan paspor korban. Kemudian korban diancam dan diminta membayar uang sebesar seratus juta rupiah. Kemudian korban dipukul dan ditendang oleh kelima pelaku. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka luka,” terangnya.

Kasus mencuat di media sosial yang diposting hari Minggu, 07 Juni 2026. Dengan TKP di kamar No.309 dan Kamar 310 Hotel Liberta Kedonganan, Kuta, Badung. Point dalam postingan, memberitakan tentang narasi: “Teman2 ceritanya panjang, makanya belum terupdate vidio krn panjang n ini anak sy luka di kepala krn di siksa oleh manusia penjahat yg tdk punya hati kemanusiaan Semua barang nya di ambil n di siksa lagi.semoga Tuhan punya cara menemukan penjahat itu. Di Bali kota yg terkenal dengan org baik n jujur tapi ada pendatang yg merusak nama baik Bali”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *