Bawaslu Bali Dorong Gianyar Genjot Persiapan Satker dan Reformasi Birokrasi
Gianyar[KP]-Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna menghadiri Rapat Reformasi Birokrasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Gianyar, Senin (31/08/2026), untuk mengawal langsung percepatan penataan kelembagaan, pengelolaan sumber daya, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Apa yang menjadi atensi kita terkait dengan proses reformasi birokrasi adalah bagaimana kita meningkatkan dan meng-upgrade pola pikir serta pola kerja kita ke depan agar lembaganya semakin mandiri dan dipercaya masyarakat,” tegas Suguna.
Ia menyampaikan bahwa lembaganya yang resmi dipermanenkan pada tahun 2018 dan kini menginjak usia 8 tahun terus berproses menuju tata kelola yang profesional melalui pemetaan berkala.
“Saya sudah menugaskan sekretariat untuk memilah dan mengkategorikan kabupaten/kota yang siap dibentuk Satker. Setelah Badung, Tabanan, Denpasar, serta Jembrana, Buleleng, dan Klungkung, kini giliran Gianyar, Bangli, dan Karangasem yang kita genjot persiapannya,” imbuhnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, jajaran Bawaslu Gianyar memaparkan komitmen internal lembaganya dalam melakukan pembenahan tata kelola dari berbagai lini yang ada.
“Kami terus melakukan upaya pembenahan secara komprehensif, mulai dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan kearsipan, hingga aspek sumber daya manusia yang saat ini didukung oleh 14 aparatur—terdiri dari 3 PNS dan 11 PPPK—sementara staf PPK dan BPP masih perbantuan dari provinsi,” ungkap perwakilan Bawaslu Gianyar.
Bawaslu Gianyar menambahkan bahwa pembenahan SDM tersebut difokuskan pada pelatihan teknis tugas fungsi pengawasan serta akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan, demi memaksimalkan pelayanan publik secara luas.
Menanggapi kondisi tersebut, perwakilan Analis Biro Organisasi Setda Kabupaten Gianyar menyatakan kesiapannya untuk menjalankan peran koordinasi dan fasilitasi terhadap reformasi birokrasi di instansi pengawas pemilu.
“Terkait permasalahan di Bawaslu saat ini, tantangan terbesarnya ada pada keterbatasan SDM. Dengan volume pelaksanaan tugas dan fungsi yang sangat banyak, jumlah aparatur yang ada saat ini masih sangat kurang dan idealnya memerlukan sekitar 40 personel per kabupaten,” jelas Analis Biro Organisasi Setda Gianyar.
Pihak Setda Gianyar menyarankan agar Bawaslu menyusun Analisis Beban Kerja (ABK) yang tepat fungsi sesuai kompetensi personil guna memperjelas usulan formasi pegawai organik ke instansi pusat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar turut menegaskan bahwa tantangan kelembagaan yang berakar dari masa adhoc menuntut kesiapan ekstra dalam menghadapi tahapan pemilu ke depan.
Melalui sinergi yang kuat antara Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten Gianyar, dan Pemerintah Daerah, diharapkan seluruh proses akselerasi menuju Unit Kerja Mandiri (UKM) dan Satuan Kerja (Satker) dapat segera terwujud. Ke depan, langkah strategis ini di harapkan mampu mengatasi kendala keterbatasan aparatur, memperkuat Zona Integritas (ZI), serta menghadirkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat secara optimal dalam mengawal demokrasi di Kabupaten Gianyar.
