Pencegahan dan Penindakan dalam Satu Tarikan Napas, Wirka Dorong Pengawasan Pemilu Terintegrasi
Tabanan[KP]-Penanganan pelanggaran pemilu tidak semestinya baru bekerja setelah persoalan terjadi. Pemetaan potensi masalah, penyamaan persepsi antarlembaga, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah perlu dibangun sejak awal.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali I Wayan Wirka dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu di Kabupaten Tabanan. Forum tersebut mempertemukan Bawaslu, KPU, Kesbangpol, Kepolisian Resor Tabanan, dan Kejaksaan Negeri Tabanan untuk mengevaluasi pengalaman Pemilu dan Pilkada sekaligus memperkuat koordinasi menghadapi pemilu mendatang.
Wirka mengatakan, penanganan pelanggaran dan pencegahan tidak dapat ditempatkan sebagai dua kerja yang berjalan sendiri-sendiri. Pencegahan harus menjadi bagian dari kerja pengawasan untuk mengidentifikasi persoalan sebelum berkembang menjadi pelanggaran.
“Apakah proses demokrasi ini akan baik apabila kuantitas pelanggarannya banyak? Tentu jawabannya bukan seperti itu,” kata Wirka, Rabu (2/9/2026).
Menurut dia, ukuran keberhasilan pengawasan bukan semata-mata banyaknya pelanggaran yang ditemukan atau kasus yang berhasil ditangani. Pengawas pemilu justru dituntut mampu memastikan proses demokrasi berlangsung dengan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.
Karena itu, Wirka mendorong jajaran pengawas bersama stakeholder melakukan pemetaan terhadap potensi persoalan di setiap wilayah. Pemetaan tersebut tidak berhenti pada identifikasi titik rawan, tetapi dilanjutkan dengan membangun kesadaran masyarakat mengenai aturan yang harus dipatuhi dalam proses demokrasi elektoral.
Pandangan tersebut mendapat respons dari KPU Kabupaten Tabanan. Perwakilan KPU Tabanan, Bintang, mengatakan koordinasi dengan Bawaslu selama Pemilu dan Pilkada sebelumnya membantu penyelenggara memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi.
“Kami merasa nyaman bekerja karena kita semua bersinergi dengan baik, saling mengingatkan dan menjaga, serta mengawal demokrasi di Tabanan dan di Indonesia,” ujar Bintang.
Bagi Wirka, pola hubungan semacam itu perlu dipertahankan. Ia mengingatkan agar masing-masing lembaga tidak bekerja dengan ego sektoral. Perbedaan pandangan, menurut dia, merupakan hal yang wajar dalam koordinasi, selama setiap keputusan tetap berpegang pada peraturan perundang-undangan.
Pesan tersebut sejalan dengan pandangan Kesbangpol Kabupaten Tabanan. Kabid Poldagri Kesbangpol mengatakan forum koordinasi seperti ini penting untuk menyamakan persepsi, terutama dalam memahami regulasi dan memetakan persoalan yang berpotensi muncul pada tahapan pemilu mendatang. Menurut dia, koordinasi yang telah terbangun perlu dipertahankan dan ditingkatkan untuk menjaga stabilitas politik di Tabanan.
Sementara itu, Polres Tabanan menekankan pentingnya kesinambungan koordinasi dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Kepolisian menyampaikan bahwa pendampingan dan komunikasi antarlembaga selama Pemilu dan Pilkada telah membantu menjaga proses penyelenggaraan tetap berjalan lancar. Pergantian personel ke depan diharapkan tidak mengganggu koordinasi yang telah terbangun.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta menambahkan, optimalisasi pencegahan perlu dikedepankan sebelum langkah represif dilakukan. Menurut dia, rapat koordinasi tersebut menjadi ruang untuk mengevaluasi pengalaman sebelumnya sekaligus membahas pola koordinasi yang lebih baik dalam menghadapi pemilu berikutnya.
Dari sisi Bawaslu Bali, Wirka mengingatkan bahwa tantangan pengawasan ke depan tidak hanya datang dari pelanggaran konvensional. Penggunaan media sosial yang semakin masif juga perlu mendapat perhatian karena perkembangan teknologi informasi membuka ruang baru bagi munculnya persoalan dalam proses pemilu.
Ia menilai seluruh lembaga perlu turun tangan menjaga kualitas demokrasi tanpa terjebak pada kepentingan sektoral masing-masing. Penanganan pelanggaran tetap diperlukan, tetapi kerja pengawasan akan lebih bermakna apabila mampu mencegah masyarakat dan peserta pemilu masuk ke dalam persoalan sejak awal.
Dengan demikian, koordinasi antarlembaga tidak berhenti sebagai agenda rutin. Forum tersebut menjadi ruang untuk menyatukan langkah bahwa kualitas demokrasi tidak ditentukan oleh banyaknya pelanggaran yang berhasil ditindak, tetapi oleh kemampuan bersama mencegah persoalan dan membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga proses demokrasi.
