Geledah Vila dan THM, BNNP Bali Temukan Narkoba Sintetis K2 Hingga Alat Sisa Pesta Seks

Denpasar[KP]-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali merazia dan menggeledah beberapa vila dan tempat hiburan malam (THM) menjelang malam pergantian tahun di Bali, Sabtu malam (21/12/2024). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan natal 2024 dan tahun baru 2025 khususnya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 22.00 Wita sampai selesai. BNN Provinsi Bali melaksanakan Operasi Gabungan yang dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol. Made Sinar Subawa, dengan jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 64 orang serta 2 (dua) ekor Satwa K9 BNN Provinsi Bali.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, dalam operasi gabungan kali ini, BNN Provinsi Bali melibatkan instansi terkait yakni Provos Bid Propam Polda Bali, Dit Samapta Polda Bali, Dit Resnarkoba Polda Bali, Pomdam IX Udayana dan Satpol PP Pemprov Bali sebagai bentuk sinergitas menjaga Bali dari Ancaman Penyalahgunaan Bahaya Narkotika.
Adapun yang menjadi sasaran dalam operasi gabungan ini yaitu Tempat Hiburan Malam (THM) dan Villa di kawasan Canggu Kabupaten Badung. Sebelumnya telah dilakukan pemetaan oleh Tim Intelijen BNN Provinsi Bali serta adanya informasi dari masyarakat.
Berdasarkan pemeriksaan di tempat tersebut melalui deteksi dini dengan test urine terhadap para security dan pegawai serta beberapa pengunjung di THM jumlah sampel yang dites urine oleh Tim Rehab dan Tim Dayamas BNNP Bali sebanyak 11 orang dengan hasil 5 orang positif K2, Benzo dan THC serta 1 orang lainnya positif Benzo. Narkoba K2, atau yang juga dikenal dengan nama “spice,” adalah sejenis narkoba sintetis yang terbuat dari bahan kimia yang disemprotkan pada daun-daunan kering dan kemudian dikonsumsi dengan cara merokok. Zat aktif dalam K2 adalah senyawa kimia yang menyerupai efek dari tetrahydrocannabinol (THC), yaitu bahan aktif dalam ganja, namun memiliki potensi yang jauh lebih kuat dan berbahaya. Karena K2 mengandung bahan kimia sintetis yang tidak terkontrol, efeknya bisa sangat berbahaya dan tidak dapat diprediksi. Penggunaannya dapat menyebabkan gangguan fisik dan mental yang serius, termasuk kebingungan, kecemasan, paranoia, bahkan halusinasi. K2 juga sering kali disalahgunakan karena mudah didapatkan dan tidak terdeteksi dalam tes narkoba standar.
Pada operasi gabungan ini selanjutnya di salah satu villa di kawasan Canggu Kabupaten Badung, Tim Gabungan menemukan diduga adanya sisa Party Sex yang dilakukan puluhan WNA di tempat tersebut. Atas kejadian tersebut, tim melakukan penggeledahan dengan melibatkan K9 dan pemeriksaan tes urine secara acak kepada 8 orang WNA. Hasilnya, 7 orang positif Benzo dan 1 orang positif THC. Selain itu saat penggeledahan ditemukan juga diduga narkotika sebuah klip berisi bubuk putih, kemasan bubuk coklat dan paket daun kering yang diduga ganja.
Atas hasil tersebut selanjutnya para terperiksa dan BB yg di duga narkotika dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali untuk proses lebih lanjut apakah ada terlibat kejahatan narkotika atau hanya sebagai pecandu/penyalahguna narkotika. “Operasi gabungan ini bukan untuk menakut-nakuti atau mengganggu kenyamanan para pengunjung ataupun wisatawan. Kegiatan ini semata-mata sebagai bentuk pengawasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar Kepala BNNP Bali.
Ia juga meminta kepada para manajemen THM, Vila agar tidak ikut mendukung atau menyembunyikan kegiatan peredaran dan konsumsi Narkoba. “Semoga melalui operasi ini para pengelola tempat hiburan dan pemilik villa serta aparat desa setempat dapat menjaga lingkungannya dari peredaran gelap narkotika sehingga masyarakat dapat terlindungi dan terselamatkan dari ancaman bahaya narkotika,” tutup Ka BNNP Bali. A02