Februari 12, 2025

Gubernur Bali Tegaskan akan Pimpin Rakyat Bali Tolak Reklamsi Teluk Benoa

0

Denpasar [KP]-Gubernur Bali I Wayan Koster menjelaskan, jika Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah mengeluarkan izin Amdal untuk reklamasi Teluk Benoa Bali. “Kalau izin Amdal itu silahkan saja. Karena itu hanya soal analisa mengenai dampak lingkungan,” ujarnya di Denpasar, Jumat (21/12). Menurut Koster, setelah Amdal masih harus ada izin lokasi kemudian izin pelaksanaan reklamasi. “Dari semua izin tersebut, yang paling penting adalah izin pelaksanaan. Prosesnya masih sangat panjang. Semua kewenangan ada di pusat,” ujarnya.

Menurut Koster, pihak tetap akan melaksanakan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dimana keharmonisan alam, kelestarian alam tetap menjadi nomor satu. “Saya tetap akan melaksanakan visi pembangunan saya Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Dan saya pastikan tidak akan terjadi reklamasi Teluk Benoa. Kalau dipaksakan saya akan meminta masyarakat Bali menolaknya. Jangan sampai menjelang Pilgub berteriak soal tolak Reklamasi Teluk Benoa, dan setelah jadi gubernur menghilang. Saya tidak mau itu. Saya tetap melaksanakan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” ujarnya. Menurut Koster izin lokasi soal reklamasi Teluk Benoa sudah berakhir pada Agustus tahun 2028. Jika PT TWBI ingin melanjutkan reklamasi maka harus ada proses izin baru dari awal. Namun pihaknya tetap konsisten tolak reklamasi itu.

Koster menyampaikan, bahwa sampai saat ini belum menerima (Surat) Amdal tersebut. “Saya belum terima soalnya. Saya pasti menanggapi kalau memang dipandang perlu,” ujarnya. Ia menjelaskan, sebenarnya yang paling penting esensinya adalah reklamasi di Teluk Benoa Bali tidak terlaksana. “Yang penting reklamasi tidak dilaksanakan di Teluk Benoa,” ungkapnya. Saat ini pihaknya sudah menyiapkan konsep dulu tentang Teluk Benoa untuk dibangun sebagai pusat atau kajian mangrove. “Jadi disana dibangun pusat studi atau kajian Mangrove akan ditata disitu. Jadi tidak di reklamasi,” ujarnya. Tidak adanya reklamasi di Teluk Benoa, karena itu sudah sesuai dengan visi-nya Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang sudah menjadi komitmennya. “Tidak dilaksana karena visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Karena itu menjaga alam. Saya tetap pada posisi melaksanakannya, artinya kawasan itu tidak bisa di reklamasi,” jelasnya.

Sementara, terkait reklamasi yang dilakukan Pelindo di Teluk Benoa itu sudah diatur dengan Prepres tersendiri dan sudah memiliki kewenangan sendiri dan juga dilaksankan reklamasi di wilayahnya sendiri. “Kalau itu, tidak perlu izin kementrian lain-lain. Begitu Amdalnya oke dia langsung melakukan program di wilayahnya dia. Itu kewenangannya Pelindo dan itu sudah lama prosesnya,” ujarnya. Ia mengaku sudah mempelajari master plan perencanaan pembangunan di Pelindo Benoa. Selain untuk Pelabuhan Cruise, juga akan menerima penjualan barang-barang milik UKM Bali. “Kalau Pelindo sudah pasti untuk pengembangan pelabuhan cruise dengan kapasitas besar bisa berada disana. Tujuanya untuk pelayanan kepariwisataan saja. Dan itu semuanya sudah selesai sebelum saya jadi Gubernur itu. Jadi waktu saya jadi gubernur mereka sudah jalan jauh,” ujarnya. A05

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *