Kebijakan BVK oleh Imigrasi Dinilai tidak Menguntungkan Pariwisata Indonesia
Denpasar[KP]-Pernyataan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko beberapa hari lalu, yang meminta pemerintah mengevaluasi rencana perluasan Bebas Visa Kunjungan (BVK) dengan alasan kebijakan serupa pada 2016, tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan devisa dan berpotensi menimbulkan risiko keamanan, perlu dilihat secara komprehensif. Pengamat Komunikasi Publik dan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja menilai, pernyataan Hendarsam Marantoko, yang menyimpulkan bahwa BVK tidak secara langsung menaikkan penerimaan devisa negara adalah spectrum pendekatan yang terlalu sempit.
Menurut dia, tujuan utama kebijakan bebas visa bukanlah meningkatkan pendapatan dari biaya visa, melainkan memperbesar arus wisatawan mancanegara, memperpanjang lama tinggal, meningkatkan belanja wisatawan, serta menciptakan efek berganda bagi sektor ekonomi nasional.
‘Harus seperti itu perspektifnya. Jangan buru-buru menilai dari cara pandang keimigrasian saja. Lihatlah juga data-data tentang capaian peningkatan jumlah kunjungan wisatawan asing ke Indonesia saat kebijakan serupa diterapkan tahun 2015-2016. Jangan abaikan itu,’ ujar Emanuel saat ditemui di Denpasar, Kamis (25/6/2026).
Dikatakan, data statistik kunjungan wisata setelah pemerintah menerapkan kebijakan bebas visa secara luas pada 2015–2016, menunjukan peningkatan yang signifikan, hingga mencapai lebih dari 16 juta kunjungan pada 2019 sebelum pandemi COVID-19 melanda. Kebijakan tersebut sejak awal memang dirancang untuk meningkatkan daya saing destinasi Indonesia dibanding negara-negara tetangga yang juga menerapkan kemudahan akses masuk bagi wisatawan.
Menurut Edo, Pemerintah Indonesia harus lebih tangkas dan taktis menyikapi persaingan global seperti sekarang ini.
Sebab, keberhasilan kebijakan pariwisata tidak dapat diukur semata dari penerimaan biaya visa. Pengeluaran wisatawan untuk hotel, restoran, transportasi, hiburan, UMKM, hingga ekonomi kreatif justru menghasilkan dampak ekonomi yang jauh lebih besar dibanding penerimaan langsung dari pembayaran visa. “Jika seorang wisatawan membayar visa Rp 500 ribu tetapi batal datang karena prosedur yang dianggap tidak praktis, negara justru berpotensi kehilangan jutaan rupiah dari belanja wisatawan. Lihatlah sejumlah negara tujuan wisata utama dunia seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura, yag pariwisatanya maju. Negara-negara itu sudah lama memanfaatkan kebijakan bebas visa sebagai instrumen untuk meningkatkan daya tarik destinasi dan memperkuat konektivitas internasional,’ tegasnya.
Dalam konteks itu, menurut Edo, daya saing pariwisata Indonesia jangan hanya hanya diukur dari soal visa, tetapi juga dari international openness atau keterbukaan terhadap dunia internasional. ‘Ini salah satu perspektif yang tidak bisa diabaikan kalau kita benar-benar ingin jadi pemenang dalam persaingan global,’ katanya.
Maka, menurutnya, Imigrasi juga harus melihat perspektif lain yang positif bagi pariwisata Indonesia. ‘Kebijakan BVK itu kan punya banyak skema dalam implementasinya. Negara-negara lain seperti Korea Selatan, menerapkan bebas visa untuk group. Jadi yang lebih dari tiga orang diberikan bebas visa. Sekarang laris dia. Cina juga, memberikan bebas visa untuk wisatawan transit. Vietnam memberikan bebas visa untuk destinasi tertentu. Jadi banyak skema bebas visa yang bisa diimplementasikan,’ tutupnya.
