Masyarakat Butuh Teladan Nyata Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bukan Sekadar Instruksi
Gianyar[KP]-Kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber di tingkat rumah tangga di Bali dinilai masih berjalan di tempat dan menghadapi jalan buntu. Akar masalahnya bukan karena masyarakat antipati atau enggan memilah sampah, melainkan akibat jenuhnya warga terhadap rentetan regulasi, instruksi, dan sosialisasi dari atas yang minim keteladanan aksi serta contoh nyata di lapangan.
Kondisi tersebut ditegaskan oleh akademisi Program Studi Agroteknologi, Fakultas Pertanian, Sains dan Teknologi, Universitas Warmadewa (Unwar), Dr. I Nengah Muliarta, S.Si., M.Si. Pernyataan ini disampaikan di sela-sela dirinya hadir sebagai narasumber dalam pelatihan teknik pengolahan sampah yang diselenggarakan di Desa Kemenuh, Gianyar, Sabtu (30/5/2026). Kegiatan ini merupakan serangkaian program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Unwar untuk memberikan pendampingan langsung di tingkat lapangan.
“Masyarakat saat ini berada pada titik jenuh jika hanya disuguhi perintah ‘milah sampah dari rumah’ atau sekadar ancaman sanksi tanpa diberikan contoh bentuk nyata yang berkelanjutan. Yang mereka butuhkan saat ini adalah pendampingan melekat dan teladan konkret, bukan retorika di atas kertas,” ujar Muliarta.
Menurut Muliarta, kegagalan pengelolaan sampah berbasis sumber sering kali terjadi karena program yang dipaksakan bersifat seragam tanpa melihat karakteristik kebutuhan harian warga. Ketika warga diminta membuat kompos, mereka sering dibayangi oleh stigma bahwa membuat kompos itu rumit, membutuhkan lahan luas, berbau busuk, serta memakan waktu berbulan-bulan.
Dalam tataran ilmiah, dunia pertanian dan lingkungan mengenal begitu banyak ragam cara atau metode pengomposan sampah organik. Mulai dari metode konvensional seperti sistem lubang galian (tanam), Takakura, reaktor biogreen, hingga pengomposan modern berskala besar. Namun, tidak semua pilihan ilmiah tersebut adaptif dan bisa diterapkan secara massal oleh masyarakat yang sibuk dengan aktivitas domestik dan adat.
“Banyak metode pengomposan yang bagus di dalam laboratorium, tetapi gagal total ketika dibawa ke dapur warga. Metode yang adaptif di masyarakat harus memenuhi empat syarat mutlak: cepat prosesnya, murah biayanya, mudah aplikasinya, dan berkualitas hasil akhirnya,” kata mantan wartawan VOA tersebut.
Muliarta menggarisbawahi pentingnya penggunaan dekomposer alami yang bisa didapatkan di pekarangan, mulai dari kotoran ternak, tanah subur atau kompos yang sudah matang. Langkah ini penting guna membentengi warga dari ketergantungan produk dekomposer komersial di pasaran yang justru menambah beban biaya rumah tangga.
Melalui pengenalan metode pengomposan yang benar dan terkontrol, waktu pembuatan kompos yang biasanya memakan waktu berbulan-bulan dapat dipangkas secara signifikan. Jika dilakukan secara benar dengan pembalikan setiap 7 hari sekali, proses dekomposisi maksimal hanya memakan waktu 30 hari hingga matang sempurna. Kuncinya terletak pada kedisiplinan menjaga tiga parameter utama, yakni tingkat kelembaban, stabilitas suhu, dan derajat keasaman (pH) instalasi kompos.
Selain teknik pembuatan, tim akademisi Unwar juga membekali warga Desa Kemenuh dengan pengetahuan mendasar mengenai indikator fisik kematangan kompos. Warga diajarkan untuk mengenali karakteristik kompos yang siap pakai secara mandiri, seperti perubahan suhu yang stabil mendekati suhu kamar, warna yang berubah hitam kecokelatan menyerupai tanah, bertekstur remah, serta hilangnya bau busuk sampah yang berganti menjadi aroma khas humus. Pemahaman fisik ini krusial agar warga tidak mengaplikasikan kompos mentah yang justru dapat merusak perakaran tanaman di pekarangan mereka.
Di sisi lain, Muliarta juga meluruskan anggapan keliru yang kerap mengiming-imingi masyarakat bahwa pupuk kompos hasil skala rumah tangga bisa langsung dijual bebas dengan mudah demi keuntungan ekonomi instan. Menurutnya, ekspektasi komersialisasi yang berlebihan di awal justru sering membuat warga kecewa dan akhirnya berhenti mengolah sampah saat produknya sulit dipasarkan.
“Perlu dipahami bersama bahwa tujuan utama pengelolaan sampah berbasis sumber adalah menyelesaikan masalah lingkungan dari hulu, bukan untuk bisnis instan. Untuk menjual pupuk organik ke pasar luas, ada aturan hukum yang ketat. Produk wajib memenuhi standar baku Standar Nasional Indonesia (SNI) serta mengantongi izin edar resmi demi menjamin keamanan bagi konsumen dan kelayakan bagi tanaman,” tegas Muliarta.
Pelatihan partisipatif ini diakhiri dengan praktik langsung dari tahap pemilahan, pencacahan, hingga aplikasi mikrobe pengurai alami. Melalui sinergi sains dari kampus dan kemauan bergerak dari warga desa, diharapkan lahir kantong-kantong percontohan baru yang organik. Keberhasilan di tingkat lapangan ini diharapkan menjadi pembuktian bahwa pengelolaan sampah berbasis sumber bisa berjalan sukses, asalkan didahului oleh contoh nyata dan edukasi yang jujur, bukan sekadar instruksi sepihak.
Pada bagian akhir pemaparannya, Muliarta menekankan prinsip penting dalam hierarki pengelolaan sampah organik. Pengomposan idealnya ditempatkan sebagai pilihan pengolahan paling akhir ketika suatu bahan benar-benar sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi.
Sebelum sisa-sisa organik diputuskan untuk masuk ke dalam wadah pengomposan, bahan-bahan tersebut sebaiknya dipilah terlebih dahulu untuk disaring potensinya. Bahan residu tertentu yang masih memiliki nilai guna tinggi harus diprioritaskan untuk diolah menjadi produk turunan lain yang memiliki nilai ekonomi jauh lebih baik, seperti eco-enzyme, pakan maggot alternatif, atau produk kreativitas lainnya.
Barulah setelah seluruh potensi nilai tambahnya terserap, sisa residu organik murni yang tersisa dialirkan ke dalam sistem pengomposan. Melalui strategi hulu ke hilir ini, efisiensi pengelolaan sampah berbasis sumber tidak hanya berhasil mereduksi volume limbah secara maksimal, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih optimal bagi kesejahteraan rumah tangga di pedesaan.
Ketua Tim Pengabdian yang juga merupakan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Warmadewa, Ida Ayu Trisna Yudi Asri, SE., M.Si., BKP, menegaskan komitmen perguruan tinggi dalam mengawal isu lingkungan ini dari perspektif ekonomi sirkular. Dirinya mengingatkan bahwa kehadiran kampus di tengah warga merupakan perwujudan nyata dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Sebagai bagian dari Tri Dharma, kami hadir sebagai bentuk kontribusi melalui bentuk ilmu pengetahuan. Apabila dikelola dengan baik, sampah sebenarnya dapat memiliki nilai ekonomi, dan jika diolah lebih lanjut, ia akan memiliki nilai jual yang tinggi. Kami sangat berharap ke depan sampah tidak lagi dipandang semata-mata sebagai bahan buangan, melainkan sebagai sumber bahan baku yang bermanfaat bagi ketahanan keluarga,” papar Ida Ayu Trisna Yudi Asri.
Dirinya juga menggarisbawahi bahwa kunci utama keberlanjutan program ini sepenuhnya berada di tangan sirkulasi kesadaran kolektif warga setempat. Tanpa adanya partisipasi aktif di tingkat domestik, inovasi secanggih apa pun yang ditawarkan oleh akademisi akan menjadi sia-sia.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa program pengabdian ini tidak akan pernah berhasil tanpa adanya dukungan nyata dari masyarakat. Oleh karena itu, mari kita mulai melakukan perubahan kecil dari dapur masing-masing, karena dari perubahan kecil inilah nantinya akan tercipta dampak besar bagi kelestarian dan kesejahteraan masyarakat luas,” pungkasnya.
