Januari 21, 2026

Ngaku Anggota BNN Bali, Pelaku Pukul dan Rampas Sepeda Motor Milik Orang Sumba

0
IMG-20250715-WA0067

Denpasar[KP]-Seorang pria asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Domu Hamanay Mau Karaba (25) menjadi korban penganiayaan dan pencurian. Pria asal
Desa Lairuru, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, NTT ini dipukul lalu sepeda motornya diambil oleh dua orang mahasiswa, Imanuel Prayoga (26) dan Ni Putu Riska (24) yang mengaku sebagai anggota BNN Provinsi Bali.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian berawal pada hari Jumat, 20 Juni 2025 pukul 24.00 Wita. Saat itu korban sedang mencari wifi di ruko depan coffee shop di JalanTukad Badung, tiba – tiba didatang dua orang laki dan perempuan yang korban tidak kenal. Kemudian pelaku mengatakan bahwa sepeda motornya rusak. Kedua pelaku meminjam handphone milik korban untuk menghubungi temannya yang akan memperbaiki sepeda motornya tersebut. “Setelah temannya datang, yang bersangkutan mengecek HP korban dan mengatakan bahwa korban ada terlibat narkoba, sehingga korban dibonceng dengan sepeda motor milik korban. Teman pelaku dikatakan akan dibawa ke Kantor BNN karena pelaku mengatakan bahwa dirinya adalah petugas dari BNN Bali. Tetapi saat melintas di Jalan Kapten Japa, korban diajak masuk ke Jalan Taman Sari (TKP) dan tidak dibawa ke Kantor BNN seperti pembicaraan awal,” ungkapnya.

Sessampai di TKP, korban diinterogasi oleh pelaku dan dituduh terlibat narkoba sambil menginterogasi dan memeriksa badan, surat – surat dan sepeda motor milik korban. Selanjutnya pelaku memukul korban dan mengambil tas selempang warna hitam yang korban bawa dimana didalamnya berisikan barang – barang milik korban. Kemudian korban disuruh pulang dan paginya menghadap ke kantor BNN Bali di Jalan Kamboja Denpasar. Namun setelah korban ke Kantor BNN dari pihak BNN tidak mengenali ciri-ciri pelaku yang korban sebutkan tersebut dan selanjutnya melapor ke Polsek Denpasar Timur.

Setelah menerima laporan tersebut, Team Opsnal Polsek Denpasar Timur dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Nyoman Agus Putra Ardiana melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian. Dan berbekal rekaman CCTV serta mendapat informasi bahwa yang diduga pelaku ada di Jalan Tukad Yeh Aya kemudian petugas bergerak ke lokasi. Akhirnya pelaku dapat diamankan dan dibawa ke Makopolsek Denpasar Timur untuk proses lebih lanjut.

Kepada polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya mengambil tas korban yang berisikan surat, uang, dan handphone. Peran pelaku Imanuel Prayoga mengecek tas dan motor korban selanjutnya peran Ni Putu Riska mengambil handphone milik korban. Setelah pelaku mengambil tas, handphone dan uang lalu kedua pelaku memukul korban. Tas selempang dibuang di sungai di Jalan Kapten Japa Taman Sari. Pelaku menjual hanphone vivo lewat online sebesar Rp 200 ribu. “Uang hasil penjualan hp vivo digunakan untuk kebutuhan hidup,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *