Pemkab Buleleng Wajibkan Semua Desa Punya Bumdes di Tahun 2019
Buleleng (KP)-Pemerintah Kabupaten Buleleng mewajibkan semua desa yang ada di Buleleng agar memiliki Bumdes di tahun 2019. Hal ini karena seluruh desa yang ada di Kabupaten Buleleng saat ini belum semua memiliki Bahan Usaha Milik Desa (Bumdes). Tercatat baru ada 108 Bumdes dari 129 desa yang ada di Kabupaten Buleleng. Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menggenjot peningkatan jumlah Bumdes dan pada tahun 2019 seluruh desa diwajibkan untuk memiliki Bumdes.
Kepala DPMD Kabupaten Buleleng, I Made Subur saat ditemui usai memberikan paparan mengenai kegiatan Desa Membangun Indonesia di Ruang Rapat DPMD Buleleng, Kamis (25/10) mengatakan, bagi desa yang belum memiliki diminta untuk segera memiliki Bumdes. Made Subur menjelaskan pihaknya telah memfasilitasi persiapan terbentuknya Bumdes di beberapa desa. Desa yang belum mempunyai Bumdes memang sudah memiliki rencana untuk mendirikan Bumdes pada tahun 2019. Fasilitasi juga dilakukan guna memastikan pembentukan Bumdes di desa yang belum memiliki Bumdes agar berjalan lancar dan sesuai aturan. “Tercatat baru 108 desa dari 129 desa yang memiliki Bumdes. Sisanya memang merencanakan untuk memiliki bumdes pada tahun 2019,” jelasnya.
Made Subur mengatakan, ada beberapa mekanisme-mekanisme yang harus dilalui dalam pembentukan Bumdes tersebut. Kajian dan juga kebutuhan akan penyertaan modal harus dilakukan pertama kali. Oleh karena itu, calon pengurus Bumdes harus diseleksi. Jangan sampai pengurus Bumdes asal main comot dan tidak memiliki keterampilan. “Karena ini pengalaman. Pemilihan pengurus Bumdes hanya didasari atas faktor kedekatan. Pengurus Bumdes harus memiliki jiwa entrepreneurship,” ujarnya.
Terkait dengan kredit macet di Bumdes, mantan Kepala Pelaksana BPBD ini mengatakan dalam dana desa ada Program Padat Karya Tunai (PKT). Orang-orang yang tersangkut kredit macet di Bumdes, desa diinstruksikan untuk menginventarisirnya serta mengikutkannya dalam program PKT tersebut. Dengan ikut serta dalam PKT, orang-orang tersebut akan menerima upah sebesar Rp. 85 ribu per hari ketika mereka bekerja dan utang mereka di Bumdes akan dibebankan ke upah tersebut sebesar 50 persen. “Saya sudah instruksikan untuk mengikutkan mereka di program PKT agar utangnya di Bumdes bisa dibebankan sebesar 50 persen dari upah yang diterima di PKT tersebut,” pungkas Made Subur.
Untuk diketahui, pemaparan dilakukan oleh Kepala DPMD tentang kegiatan Desa Membangun Indonesia yang akan diselenggarakan di Krisna Adventure, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada. Kegiatan ini merupakan kegiatan dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang difasilitasi oleh DPMD Kabupaten Buleleng. Dalam kegiatan tersebut akan diselenggarakan fun walk keliling desa, pameran produk unggulan desa dan inovasi desa, serta apresiasi tokoh desa di Buleleng. Kegiatan ini juga merupakan hasil dari kerjasama dengan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. A05