Polres Badung Selamat 2300 Jiwa dari Pengaruh Narkoba
Denpasar-Aparat kepolisian dari Polres Badung berhasil menyelamatkan 2300 jiwa dari pengaruh Narkoba yang beredar di wilayah hukum Polres Badung dan sekitarnya. Jumlah ini dihitung berdasarkan penangkapan terhadap Narkoba baik pelaku maupun barang bukti yang dilakukan oleh Polres Badung. Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta melalui Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi mengatakan, pihaknya bersama jajarannya tak pernah lelah dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Polres Badung. Terbukti setelah beberapa waktu lalu menggagalkan peredaran belasan ribu Pil Koplo, kini peredaran 214 butir pil ekstasi dan 36,94 gram Sabhu kembali di gagalkan.
Menurut Kapolres, jumlah 214 butir pil warna merah muda tersebut disita dari dua tersangka yakni A.M (23) yang berprofesi karyawan sebuah Bar. AM ini menyimpan 200 butir dan 31,37 gram Sabhu yang dikemas dalam 4 paket. Pelaku lain adalah KT S (41) menyimpan 14 butir ekstasi dan 7 paket Sabhu seberat 2,61 gram. “Kedua tersangka merupakan satu jaringan pengedar ekstasi dan sabhu di wilayah Badung dan Denpasar. Mereka mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang masih kami dalami. Keduanya kami tangkap pada Rabu (19/11) lalu di Jalan Sidakarya Denpasar. Mereka sudah menjadi target kami dan sangat licin, selalu berpindah-pindah tempat tinggal, mereka juga risidivis kasus yang sama. Keduanya tertangkap berkat kerja keras anggota di lapangan ” ungkap Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta pada saat menunjukkan tersangka dan barang bukti ke hadapan awak media, Rabu (21/11).
Selain menangkap kedua tersangka, dalam beberapa hari terakhir Sat Narkoba Polres Badung juga menangkap 3 pelaku pengedar lainnya yaitu E.K (36) ditangkap di Perum Dalung Permai dengan barang bukti 1 paket Sabhu seberat 1,12 gram. Pelaku lainnya S.H (38) juga ditangkap di Kawasan Perumahan Dalung Permai dengan barang bukti 1 paket Sabhu seberat 1,18 gram. Terakhir petugas menangkap MD.ES (29) karyawan sebuah Showroom Mobil di wilayah Jalan Nangka Denpasar atas kepemilikan 4 paket Sabhu seberat 31,73 gram.
“Pelaku pengedar narkoba yang kami tangkap sepekan terakhir ini sebanyak 5 orang dengan barang bukti secara keseluruhan 214 butir ekstasi dan 36,94 gram Sabhu, dari keseluruhan barang bukti tersebut kami menyelamatkan kurang lebih 2300 jiwa dari pengaruh Narkoba ” beber AKBP Yudith. Ia menegaskan kepada para orang tua agar bersama sama memperhatikan pergaulan anak anaknya terutama pada usia remaja agar terhindar dari pengaruh lembah hitam peredaran narkotika.A05