April 17, 2026

Ribuan Truk Sampah Bali Kembali Memagari Kantor Gubernur, Forkompinda SSB Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

0
IMG_20260416_105402

Denpasar[KP]-Ribuan truk sampah kembali memagari Kantor Gubernur Bali, Kamis (16/4/2026). Ribuan truk pengangkut sampah tersebut berarak dari TPA Suwung setelah sekian lama antri masuk TPA akibat pemeriksaan yang ketat. Ribuan truk sampah tersebut memarkirkan kendaraannya tepat di depan Kantor Gubernur Bali, dan berjejer dari timur hingga ke barat. Bahkan di sisi timur Kantor Gubernur Bali juga dijejer truk yang berisi sampah mulai dari sisi timur Lapangan Renon hingga Utara depan Kantor Dinas Kebudayaan. Bau busuk menyengat tercium. Cairan lindi menggenangi aspal depan Kantor Gubernur Bali. Usai parkir berbagai armada sampah, ribuan sopir dan kernet berkumpul di sisi timur Lapangan Renon depan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra.

Koordinasi aksi yang juga adalah Ketua Forum Komunikasi Swa Kelola Sampah Bali I Wayan Suarta mengatakan, TPA Suwung sudah ditutup sejak tanggal 1 April 2026 lalu. TPA Suwung ditutup dari sampah organik dan hanya menerima sampah anorganik dan residu. Untuk sampah organik, pemerintah meminta agar diolah di sumber. Selain itu sampah organik juga diminta untuk diterima di beberapa TPS3R yang bisa diakses. “Apa yang terjadi? Katanya sampah organik bisa dibawa ke TPS3R Sesetan, Kertalangu dan Padangsambian. Ternyata disana juga kita ditolak karena overload. Ini mau dibawa kemana sampah organik ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, seluruh anggota Forum Swa Kelola Sampah di Bali tidak ada niat untuk melakukan aksi protes seperti hari ini. “Kita semua, baik anggota Swa Kelola Sampah yang akan mengangkut sampah, maupun warga masyarakat, sudah mau mengikuti aturan dan arahan pemerintah untuk memilah sampah. Baik itu organik, non organik, maupun residu. Terus tidak ada solusi sama sekali terkait hal ini. Terus sampah mau dibawa kemana lagi,” ujarnya.

Suarta menilai, kebijakan tersebut memberatkan para pengangkut sampah yang selama ini telah berupaya mengikuti aturan, terutama dalam pemilahan sampah. “Dari 1 April sampai hari ini, yang terjadi adalah pembatasan di TPA Suwung. Yang diterima hanya sampah residu dan anorganik saja. Padahal kami sudah mengikuti arahan untuk memilah sampah, baik organik, non-organik, maupun residu,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, proses pemilahan sampah telah dilakukan sejak tingkat masyarakat hingga pengangkut, dengan waktu dan tenaga yang tidak sedikit. Namun di lapangan, banyak muatan sampah ditolak secara keseluruhan hanya karena sebagian kecil tidak sesuai kriteria. “Teman-teman sudah berjam-jam memilah. Tapi ketika di TPA hanya ada sedikit sampah yang tidak sesuai, satu truk bisa langsung disuruh kembali. Itu yang menjadi masalah,” tegasnya.

Menurut Suarta, seharusnya yang ditolak hanya bagian sampah yang tidak memenuhi syarat, bukan seluruh muatan. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan pengangkut sekaligus memicu penumpukan sampah di masyarakat.

Dalam aksinya, Forkom SSB menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, meminta agar TPA Suwung tetap dibuka tanpa pembatasan, sembari menunggu revitalisasi dan operasional fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Kedua, meminta Presiden Republik Indonesia turun tangan langsung menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah di Bali.
Ketiga, para pengangkut mengancam akan menghentikan aktivitas jika tuntutan tidak dipenuhi. “Kalau tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan mogok mengangkut sampah,” tegas Suarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *