Juli 11, 2026

Tergiur Gaji Rp 35 Juta Perminggu, TKW Asal Lombok Malah Dijadikan PSK di Hongkong, Korban Masih Tunggu Bantuan Gubernur NTB

0
IMG-20260709-WA0061

Denpasar[KP]-Kisah tragis seorang TKW asal Lombok berinisial NKA asal Lombok, NTB. Wanita kelahiran tahun 1995 itu tergiur dengan janji manis dari seseorang bernama Vina asal Sukabumi Jawa Barat yang menjanjikan untuk bekerja di Hongkong dengan gaji Rp 35 juta perminggu dan bekerja sebagai pemandu lagu profesional di lokasi bernama Mungko di Hongkong. Media Indonesia berhasil melakukan wawancara melalui telp dengan NKA dari Denpasar, Rabu (9/7/2026).

Kepada media ini, NKA mengatakan, masalah ini berawal dari bujuk rayu seorang wanita asal Sukabumi bernama Teh Vina. Ketika dihubungi oleh Teh Vina, dijelaskan bahwa dirinya akan bekerja di Hongkong sebagai pemandu lagi profesional dengan gaji Rp 35 juta perminggu kalau dikonversi ke rupiah. Setelah yakin dengan penjelasan Teh Vina, NKA akhirnya mau bekerja sesuai arahan Teh Vina. Tanggal 30 Juni korban terbang dari Lombok menuju Jakarta. Tiba di Soekarno-Hatta, NKA dijemput oleh pamannya Teh Vina bernama Yanis menggunakan mobil. “Sampai di Sukabumi, saya menginap di sebuah penampungan, milik Pak Yanis jam 03.00 dinihari. Kebetulan rumahnya dekat dengan rumah Teh Vina. Saya percaya karena katanya Teh Vina sudah berpengalaman dan lama bekerja di Taiwan dan semuanya baik-baik saja,” ujarnya. Selama sepekan di Sukabumi, tidak ada tanda-tanda awal yang memperlihatkan adanya pekerjaan negatif seperti ini. Semuanya baik-baik saja dan diperlakukan sangat baik.

Setelah itu, tanggal 6 Juli dikabarkan bahwa tiket ke Hongkong sudah ready. NKA kembali diantar Pak Yanis ke Bandara Soekarno-Hatta. Semua proses imigrasi berjalan lancar karena sudah diurus oleh Teh Vina dan Pak Yanis. NKA akhirnya terbang pada pukul 08.00 WIB, dan tiba di Hongkong sekitar pukul 14.00 waktu setempat. Selama di Sukabumi, NKA diberi uang taksi dalam rupiah dan sudah ditukar di Bandara Soekarno-Hatta sebesar 900 dolar lebih. Sisanya masih disimpan. Uang tersebut akan dipakai untuk menumpang taksi dari Bandara Hongkong ke alamat yang sudah dituju. Setelah tiba di Hongkong, dan berbekalkan alamat tersebut, NKA langsung naik taksi menuju alamat yang dituju. Namun NKA heran bahwa tempat tersebut seperti apartemen namanya Mungko.

Setelah tiba di lokasi, NKA diterima oleh seorang petugas, hingga diambil foto wajah. NKA dipersilahkan masuk ke kamar yang sudah dipersiapkan. “Saya diberi kesempatan untuk istirahat beberapa jam di kamar yang sudah disiapkan,” ujarnya. Setelah istirahat, malam itu pun NKA diminta oleh pihak manajemen langsung bekerja. “Ternyata saya disuruh melayani setiap tamu. Jadi begitu tamu datang saya diwajibkan untuk telanjang bulat agar tamunya senang. Pertama kali saya menangis dan tamu pun memahami,” ujarnya.

Keesokan harinya yakni tanggal 7 Juli 2026, korban mengaku harus melayani tamu. Ia mengisahkan, jika tamunya di hari kedua berasal dari Jepang. Sambil menangis dan dalam kondisi telanjang, korban menceritakan kronologi penipuan hingga ia sampai bekerja seperti ini. “Kami bicara dalam bahasa Inggris, karena tamu Jepang ini bisa berbahasa Inggris. Saya minta bantuan sama tamu asal Jepang itu, bagaimana caranya agar saya bisa keluar dari tempat kerja. Tamu Jepang ini bertanya apakah saya dari Indonesia. Saya jawab benar bahwa saya dari Indonesia. Saat itu saya harus berhubungan intim selama 30 menit untuk dibayar 400 dolar Hongkong. Namun tamu Jepang itu bersedia membantu saya, dan dia memberi saya uang 500 dolar Hongkong untuk kabur dari tempat kerja,” ujarnya.

Setelah tamu Jepang itu selesai, NKA mengaku tidak ada tamu dan tidak mau terima tamu. Melalui pesan WhatsApp, NKA mencoba menghubungi beberapa orang. Semua menyatakan bahwa sebaiknya segera kabur. Kebetulan di depan tempat kerja ada warung seperti KFC, minimarket, kalau di Indonesia. NKA pura pura izin belanja dan akhirnya naik taksi ke Kantor KJRI. NKA mendapatkan informasi dari keluarga di Lombok, dan keluarga di Lombok menghubungi Pak Wilson yang di Jakarta menghubungi polisi Hongkong. Polisi Hongkong segera menghubungi Ibu Yuliana yang di KJRI. “Ibu Yuliana yang menelepon saya dan meminta saya naik taksi ke Kantor KJRI Hong Kong dan biaya taksi dibayar di KJRI,” ujarnya.

Saat ini NKA sudah di KJRI dan langsung di-BAP di ruangan Selter. Oleh KJRI diberikan tiga pilihan. Pertama, laporkan kasus ini ke polisi Hongkong untuk diperiksa. Ini terlalu berisiko karena akan ketahuan masuk Hongkong secara ilegal untuk bekerja. Kedua, kerja selama dua bulan di Hongkong sebagai hukuman. Ketiga, pulang ke Indonesia. Namun ini walau pulang ke Indonesia, maka setelah tiba di Jakarta, atau di Bali tetap diperiksa sebagai penyalahgunaan sebagai kunjungan ke kerja. “Saya memilih pulang ke Indonesia. Namun saat ini KJRI hanya menanggung Rp 1,5 juta dari uang tiket sebesar Rp 7 juta. Itupun uang pribadi dari Ibu Yuliana,” ujarnya.

Ia juga mengaku jika Gubernur NTB sudah berkoordinasi dengan Ibu Yuliana untuk membantu kepulangan ke Indonesia. Ia mengaku informasi dari NTB disebutkan masih menunggu anggaran untuk pulang ke Indonesia.

Padahal negara harus hadir untuk memulangkan warganya yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah di luar negeri. Biaya tiket pesawat umumnya dibebankan kepada pekerja yang bersangkutan, majikan, atau sponsor/penjamin. Pemerintah dapat menanggung biaya tiket jika pekerja terbukti masuk dalam kategori tidak mampu (miskin) atau korban tindak pidana/perdagangan orang. Hal ini sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Perwakilan RI (KJRI Hong Kong) wajib memberikan pendampingan hukum dan perlindungan selama proses hukum berlangsung di negara setempat.
KJRI Hongkong akan memfasilitasi pemulangan tersebut demi alasan kemanusiaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *