Satu Pegawai Sempat Positif, Kanwil Hukum dan HAM Bali Dirapid Berkala

Denpasar[KP]-Ratusan pegawai di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali terus melakukan rapid test secara berkala setelah satu pegawainya yang berasal dari Divisi Administrasi dinyatakan positif. Humas Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali I Putu Surya Darma mengatakan, rapid test dilakukan secara berkala untuk mengecek kesehatan seluruh pegawai. “Hari ini pegawai yang ada di Kantor Kanwil Hukum dan HAM Bali kembali dirapid. Ini dilakukan secara berkala agar pegawai yang ada disini dicek kesehatannya. Ini penting karena sebelumnya ada pegawai kami disini yang positif,” ujarnya, Jumat (28/8).
Menurut Surya Darma, sebelumnya sebanyak sekitar 150 pegawai di Kanwil Hukum dan HAM Bali dilakukan rapid test. Dari hasil rapid test tersebut hanya dua orang yang reaktif. Setelah ketahuan ada yang reaktif maka kedua pegawai tersebut dilanjutkan swab test. Dari dua pegawai yang diswab, satunya dinyatakan positif. Akibatnya, ruangan yang dipakai oleh staf yang positif ditutup sementara dan saat ini banyak yang bekerja dari rumah. “Saat ini pegawai yang dinyatakan positif itu sudah karantina mandiri di rumahnya. Ruangannya sudah dilakukan penyemprotan namun belum ada yang menggunakan,” ujarnya. Seluruh pegawai yang ada di Divisi Administrasi juga sudah ditracing dan semuanya negatif.
Untuk memutus mata rantai penularan, seluruh pegawai dilakukan pemeriksaan secara berkala dengan rapid Test. Bila dinyatakan reaktif maka akan diteruskan dengan swab test. Tujuannya agar seluruh pegawai di Kanwil Hukum dan Ham sehat dan negatif dari Covid19. Selain itu, semua pegawai yang masuk kantor akan diterapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti mencuci tangan, cek suhu tubuh dan wajib mengenakan masker selama berada di lingkungan Kanwil Hukum dan HAM. Ia juga memastikan, dalam rapid test terbaru belum ada satu pegawai pun yang dinyatakan reaktif. A01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *