Antisipasi Pelanggaran Disiplin, Propam Polda Bali Cek Senpi Anggota
Denpasar [KP]-Bidang Propam Polda Bali menggelar pemeriksaan Senpi dinas yang dipinjam pakai oleh anggota Polri di Polda Bali. Bahkan, gudang Senpi yang ada di Satuan Brimob dan Direktorat Sabhara Polda Bali tak luput dari pemeriksaan Provos.
“Tidak hanya Senpi laras pendek. Kita juga memeriksa Senpi laras panjang milik dinas. Untuk lebih efisien, pemeriksaan di masing-masing Satker dilakukan secara bergiliran sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ucap Kasubbid Provos Bidpropam Polda Bali AKBP Anak Agung Gede Rai Laba, didampingi Kanit Hartib II Subbid Provos, AKP Ni Luh Suryawati, saat ditemui di halaman belakang Mapolda Bali, Selasa (8/1).
Menurut AKBP Anak Agung Gede Rai Laba, tujuan dari kegiatan ini untuk mencegah pelanggaran disiplin anggota dalam penggunaan Senpi, dan memastikan keberadaan Senpi ada pada anggota dan mengecek apakah Surat Izin Pemegang Senpi (SIPS) yang dipegang anggota masih berlaku apa tidak. “Kita cek semua. Termasuk SIPS, apakah masih berlaku atau tidak. Sebab, bisa saja SIPS-nya sudah tidak berlaku, tetapi anggota masih pegang Senpi,” ujarnya.
Mantan Kabag Ops Polres Badung ini mengungkapkan bahwa melalui kegiatan ini, juga bisa mengetahui bagaimana cara anggota merawat, membersihkan dan menyimpan Senpi. “Jangan hanya pakai saja. Bagaimana merawatnya juga harus diperhatikan,” ujarnya. Hingga saat ini, dari hasil pemeriksaan petugas Bidpropam belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota terkait penggunaan dan pinjam pakai senpi. “Bagi anggota yang bertugas sebagai penyidik dan penyelidik, diharuskan memakai holster (sarung senpi di badan) pada saat dinas. Tidak diperkenankan disimpan dalam tas,” imbuhnya. A03