Kesadaran Masyarakat Bali Soal Sertifikasi Tanah Meningkat Pesat
Denpasar[KP]-Pakar hukum agraria Husdi Herman memberikan apresiasi terhadap kesadaran masyarakat dan aparat pemerintah di Bali yang telah memetakan seluruh tanah di Bali sejak era pemerintahan Jokowi. Ia menyebutkan, dibanding dengan masyarakat yang ada di Pulau Jawa seluruhnya dan mungkin juga wilayah lainnya di Indonesia, maka kesadaran masyarakat Bali untuk memetakan tanahnya dan juga aparatnya lebih tinggi. Di Bali, setelah ada program nasional (Prona) secara gratis, masyarakat beramai-ramai mendaftarkan tanahnya untuk disertifikatkan. Ada kesadaran masyarakat secara masif untuk menyambut Prona ini. Hal ini yang membuat masyarakat beramai-ramai mendaftarkan tanahnya agar disertifikat. “Contoh salah satunya di Kabupaten Badung. Kebetulan saya kenal Kepala BPN Badung, yang sudah beberapa kali pindah tugas. Semuanya bekerja keras. Mereka lembur sampai jam 12 malam setiap hari. Kepalanya menunggui pegawainya yang bekerja keras. Makanya Bali ini bisa dipetakan satu pulau ini. Presiden Jokowi yang menyuruhnya, agar Bali ini segera disertifikat, tanah pariwisata, tanah yang sangat mahal di Indonesia. Itulah sebabnya, suara Jokowi 91,8 persen, tertinggi di Indonesia. Masyarakatnya menyambut program Jokowi, kemudian dipilih kembali di Bali dan menang mutlak,” ujarnya di Denpasar, Kamis (4/6).
Menurut Husdi, Bali ini sudah benar-benar terdata dengan baik. Tanah Bali yang di ujung jauh pun, sudah terdata secara lengkap, milik siapa, ukurannya berapa, batas-batasnya, ada sertifikatnya, ada pemiliknya dan seterusnya. “Jadi semua sangat terdata. Secara peta pertanahan dan kepemilikan sertifikat, maka yang paling bagus itu Bali. Jangan berbicara Pulau Jawa, DKI sekalipun,” ujarnya. Bali ini satu pulau. Masyarakatnya lebih aware, mereka lebih sadar hukum. Misalnya, buang sampah di Bali orang akan malu. Pemerintahnya larang menggunakan kantong plastik. Begitu pula dengan persoalan agraria dan pertanahan. “Edukasi tentang pertanahan dan berbagai persoalan agraria lebih masif terjadi di Bali ketimbang daerah lainnya di Indonesia,” ujarnya. Kesadaran, kedisiplinan, hukum, lebih terjadi di Bali. Edukasi di Bali berjalan, dibarengi dengan tata susila, norma, budaya terjaga dengan baik. Saat ini Bali jadi provinsi pertama di Indonesia yang sudah menyelesaikan sertifikat melaui Prona.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Sofyan Djalil mejelaskan jika saat ini jumlah tanah di Bali ada 1,8 juta hektar. Hingga tahun 2018 sudah ada 83 persen tanah di Bali yang bersertifikat. Masih ada 147 bidang tanah yang akan diselesaikan tahun 2019 ini, dan sampai dengan Juni 2019 sudah ada 66 ribu bidang tanah yang berhasil disertifikat. Sisanya akan diselesaikan dalam 6 bulan ke depan ini. Jadi Bali menjadi provinsi pertama di Indonesia yang tanah rampung disertifikatkan. A02