Mengagumkan, Kesadaran Masyarakat Bali untuk Tidak Membawa Tas Plastik Begitu Cepat
Denpasar [KP]-Perang terhadap sampah plastik di Bali saat ini sangat masif. Di wilayah Kota Denpasar misalnya, usai Perwali Kota Denpasar No 36 Tahun 2018 diberlakukan pada Januari 2019, masyarakat Bali kini sudah tidak membawa tas plastik saat belanja. Bukan hanya itu saja. Seluruh mall, supermarket, grosir, tokoh modern, pusat perbelanjaan seperti Alfa Mart, Indomart, sama sekali sudah tidak memberikan kantong plastik kepada pelanggan. Bahkan, warga yang ingin belanja, bila tidak membawa kantong sendiri, maka mereka akan menawarkan kantong non plastik yang terbuat dari kain dengan harga Rp 4 ribu hingga Rp 6 ribu. Kondisi ini juga berlaku di beberapa kios kecil. “Maaf pak. Apakah membawa kantong sendiri. Kami sudah tidak menyiapkan kantong plastik lagi. Kalau tidak membawa kantong plastik, maka bapak harus membeli kanton kain dengan harga Rp 4 ribu,” ujar Dewi Kurniati, seorang pegawai Alfa Mart di Jl Hayam Wuruk Denpasar, Jumat (18/1). Kondisi yang sama juga terjadi di Tiara Dewata, Mall Ramayana, Mall Matahari, Renon Plaza dan beberapa mall lainnya. Bahkan, kali ini beberapa pasar tradisional di Kota Denpasar, pedagangnya tidak lagi menyediakan kantong plastik bagi para pembeli.
Kondisi ini tidak hanya berlaku di Kota Denpasar saja. Di beberapa kabupaten lainnya mengalami kondisi yang sama. Semua swalayan, mall, toko modern ternyata clear tidak menyediakan kantong plastik lagi bagi pengunjung. Hal ini membuktikan, kesadaran masyarakat Bali tentang perang terhadap sampah plastik begitu tinggi. Sosialisasi tentang hal ini begitu cepat dan masif. Bila di tingkat Provinsi Bali ada Pergub soal larangan menggunakan kantong plastik sekali pakai, maka di Kota Denpasar diatur dalam Perwali (sekelas Perda) dengan daya ikat yang lebih besar. Dampaknya juga sangat terasa. Warga Kota Denpasar saat ini masif tidak lagi belanja dengan menggunakan kantong plastik.
Tidak ingin menjadi sekadar aturan diatas kertas, berbagai upaya terus dilakukan Pemkot Denpasar guna memaksimalkan penerapan Perwali No. 36 tahun 2018 tentang pengurangan sampah plastik. Kali ini, dalam mendukung sosialisasi dan penerapan Perwali ini Pemkot Denpasar menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dipimpin oleh Walikota, Wakil Walikota IGN Jaya Negara dan Sekda Kota Denpasar AA Rai Iswara secara bersamaan dengan menyasar empat pasar rakyat di Kota Denpasar, Jumat (18/1).
Dimana pada Monev yang dirangkaikan dengan sosialisas ini digelar dengan menyasar empat pasar rakyat yakni Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Selly Dharmawijaya Mantra memimpin jalannya monev di Pasar Agung, Peninjoan, dan Pasar Waringin Sari Angabaya, Penatih. Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara memimpin jalanya monev di Pasar Poh Gading, dan Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara memimpin pelaksanaan monev di Pasar Nyanggelan Panjer.
Dalam kesempatan tersebut dibagikan secara gratis sedikitnya 600 Tas Belanja oleh Pemkot Kota Denpasar di empat pasar. Tampak satu persatu pembeli yang masih menggunakan kantong plastik diberikan tas belanja dan turut disosialisasikan tentang pentingnya penggunaan tas belanja ramah lingkungan. “Pakai tas belanja ini ya bu, nanti kalau belanja ke pasar lagi jangan pakai kantong plastik yang sekali pakai langsung dibuang, pakai tas belanja ini secara berulang-ulang untuk ikut menjaga lingkungan,” kata Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra kepada salah seoarang pembeli di Pasar Angabaya, Penatih.
Pelaksanaan kegiatan operasi kantong plastik, sosialisasi Perwali No 36 Tahun 2018 dan pemberian tas belanja di pasar rakyat ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk ikut peduli mengurangi sampah plastik dengan menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan. Selain itu, penggunaan tas belanja yang dapat dipakai secara berulang-ulang tentu dapat membantu meminimalisir penggunaan tas belanja sekali pakai.
“Kami akan terus memantau penerapan Perwali No 36 Tahun 2018 ini sehingga kita bersama mampu mengurangi potensi sampah plastik di Kota Denpasar, karena permasalahan sampah plastik menjadi ancaman di segala lini kehidupan manusia” jelas Rai Mantra.
Kadis DLHK Kota Denpasar, I Ketut Wisada yang ikut mendampingi Walikota menekankan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan hingga penerapan Perwali pengurangan sampah plastik ini dapat berjalan maksimal. Menurutnya, seluruh pedagang pasar sebelumnya sudah kami sosialisasikan, dan sekarang sosialisasi dilaksanakan dengan menyasar pembeli sehingga ada perubahan perilaku dan program ini dapat terus dimaksimalkan. “Tas belanja ramah lingkungan ini merupakan bantuan CSR dari pihak ketiga yang peduli terhadap lingkungan. Besar harapan semua pihak dapat mendukung gerakan ini lantaran diketahui bersama bahwa plastik merupakan salah satu bahan yang sulit terurai,” paparnya.
Sementara, salah seoarang pembeli Ni Nyoman Kerni Arwati yang sedang berbelanja di Pasar Nyanggelan Panjer mengatakan bahwa program ini sangat baik dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Saat ini sampah plastik sudah banyak dan dapat kita jumpai dimana-mana. “Ini sangat bagus, dan kita harus bijak menggunakan plastik,” urainya.
Hal senada juga disampaikan, Ni Nyoman Suprapti asal Kayumas. Pihaknya mangaku sering mendengar sosialisasi tentang pengurangan sampah plastik. Dengan adanya pemberian tas belanja ini tentu diharapkan mampu mendidik masyarakat tentang pengurangan kantong plastik. “Kita harus mengurangi plastik bersama-sama, dan dengan adanya tas belanja ini dapat memprmudah sekaligus menjadi solusi guna mengurangi penggunaan plastik,” pungkasnya. A03