Pemkab Karangasem Janji SK Desa Wisata Dukuh Penaban akan Terbit Pekan Depan

Denpasar[KP]-Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem menjamin jika SK Desa Wisata bagi Desa Adat Dukuh Penaban yang telah memiliki museum lontar akan segera keluar dalam satu atau dua pekan ke depan. Hal ini dikatakan Kabid Destinasi dan Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem Bali Ni Made Suradnyana saat ditemui di sela-sela Focus Discussion Group (FGD) yang diselenggarakan oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali bekerjasama dengan Kemenparekraf RI yang diselenggarakan di Desa Adat Dukuh Penaban Karangasem, Selasa (22/2/2022).
Menurut Suradnyana, saat ini draf SK Desa Wisata Dukuh Penaban sudah diserahkan ke bagian biro hukum Pemkab Karangasem untuk dikoreksi dan untuk selanjutnya disetujui oleh Bupati Karangasem. Ia berjanji jika dalam waktu dekat ini SK tersebut dijamin akan segera terbit dan langsung dikirim kepada Desa Wisata Dukuh Penaban Karangasem. “Draf SK Desa Wisata Dukuh Penaban Karangasem sudah masuk ke bagian biro hukum Pemkab Karangasem. Mungkin dalam satu atau dua Minggu ke depan ini sudah bisa ditandatangani oleh Bupati Karangasem dan akan segera diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Penjelasan Suradnyani ini sekaligu menjawab isu yang mengemuka selama FGD berlangsung bahwa ternyata Desa Wisata Dukuh Penaban Karangasem hingga saat ini belum mendapatkan SK sebagai Desa Wisata. Keluhan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Vinsensius Jemadu, yang tampil sebagai narasumber utama dalam FGD tersebut. “Bagaimana pemerintah pusat mau intervensi, kalau tidak ada asas legalitas formal sebagai desa wisata. Sebab berbagai bantuan dan campur tangan pemerintah harus jelas, legal formalnya. Kalau belum ada SK sebagai desa wisata pemerintah pusat tidak bisa berbuat banyak. Ini bukan hanya di Bali tetapi berlaku di seluruh Indonesia,” ujarnya. A02