Pemprov Minta REI Sediakan Rumah MBR di Bali
Nusa Dua [KP]-Gubernur Bali Wayan Koster membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Real Estat Indonesia (REI) 2018 di The Westin Resort, Nusa Dua, Rabu (5/12). Saat dikonfirmasi usai acara pembukaan, Koster mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali mendukung REI untuk dapat menyediakan rumah bagi masyarakat Bali. “Melalui program sejuta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, Pemerintah Provinsi Bali berharap Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Provinsi Bali dapat memiliki rumah pertamanya,” kata Gubernur Koster.
Koster mengatakan rumah merupakan hak hakiki penduduk seluruh dunia termasuk Indonesia dimana rumah adalah tempat untuk membentuk karakter bangsa. Ia menambahkan, Presiden pertama Indonesia Bung Karno dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana juga memprioritaskan perumahan. Hal ini juga menurutnya sejalan dengan Visi Pemerintah Provinsi Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Makanya, pihak meminta agar REI segera berpikir untuk membangun rumah bagi MBR di Bali yang jumlahnya masih sangat banyak. Koster berjanji, segala hal yang berhubungan administrasi, birokrasi akan diatur sesuai dengan mekanisme yang ada dan akan dipermudah asalkan tidak melanggar hukum. Gubernur Koster juga bersyukur di akhir tahun 2018 ini Bali dipercaya menjadi tuan rumah Rakernas REI dan FIABCI (Federasi Internasional Real Estate) Global Business Summit 2018. Kedua kegiatan ini dihadiri sekitar 1200 orang peserta termasuk perwakilan 72 negara anggota FIABCI.
Ketua Umum REI Indonesia Soelaeman Soemawinata menyampaikan tujuh hal yang mempengaruhi industri perumahan, yakni regulasi, perpajakan, perbankan, perizinan, pertanahan, infrastruktur, tata ruang. Khusus di Bali, menurutnya perizinan sudah bergerak membaik, namun ia berharap bisa lebih cepat lagi.
Acara pembukaan juga dihadiri Presiden FIABCI Assen Makedonov, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Ir. Khalawi dan perwakilan perbankan. A03