Persempit Penularan Covid19 di Bali, Belasan Aparat Bali Ditugaskan di Cek Point Wilayah Banyuwangi
Denpasar[KP]-Pemerintah Provinsi Bali terus melakukan pengetatan terhadap pintu masuk Bali. Salah satunya adalah Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi sebagai pintu masuk jalur laut terbesar dari Pulau Jawa umumnya. Kepala SatPol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi mengatakan, ada 16 personil yang saat ini bertugas di Banyuwangi. Jumlah ini berasal dari 8 orang anggota SatPol PP Provinsi Bali dan 8 orang lainnya berasal dari Dinas Perhubungan Provinsi Bali. Para petugas dari Provinsi Bali ini akan melakukan pemeriksaan di Cek Point di Terminal Sri Tanjung Banyuwangi bagi semua warga yang akan menyeberang ke Bali. “Skenarionya, seluruh warga yang akan ke Bali tidak langsung masuk Pelabuhan Ketapang untuk menyeberang ke Bali. Mereka haru melalui pemeriksaan di cek Point. Hasil pemeriksaan yang lulus akan direkomendasikan untuk bisa membeli tiket. Tanpa rekomendasi dari petugas di Cek Point Terminal Sri Tanjung, maka seluruh warga yang akan ke Bali tidak bisa membeli tiket untuk menyeberang,” ujarnya di Denpasar, Jumat (29/5).
Menurutnya, syarat untuk bisa membeli tiket penyeberangan antara lain adalah surat pemeriksaan kesehatan berupa rapid test dari rumah sakit pemerintah, surat keterangan kerja dari perusahan yang ada di Bali untuk yang bekerja di perusahan, surat keterangan dari kepala lingkungan di Bali bagi yang bukan bekerja di perusahan, serta identitas lainnya. Tanpa itu semua maka mereka yang akan menyeberang ke Bali akan diminta untuk pulang ke daerah asalnya. “Bila tidak bisa menunjukkan hasil rapid test dan surat keterangan kerja dan identitas lainnya maka kami minta dengan tegas agar mereka balik kanan. Sebab mereka harus memiliki tujuan yang jelas masuk ke Bali. Ini semua demi kebaikan bersama ketika mereka berada di Bali,” ujarnya.
Menurut Darmadi, para petugas akan di-rolling setiap tiga hari sekali. Ini akan berlangsung sampai satu bulan ke depan. Itu pun bila gelombang pemudik sudah surut dan kasus transmisi lokal di Bali sudah zero. Sebaliknya, bila gelombang pemudik masih padat, dan kasus transmisi lokal masih ada maka skenario yang sama akan tetap digunakan. “Kenapa petugas dari Bali yang ke Banyuwangi? Karena sudah ada kesepakatan bersama dengan Pemkab Banyuwangi untuk melakukan pengawasan pergerakan orang yang masuk ke Bali. Bukan kita ambil alih atau invasi ke Banyuwangi. Ini adalah tugas bersama,” ujarnya. Setelah menyeberang ke Gilimanuk, pemudik tidak serta Merta lolos ke Bali. Di Gilimanuk akan dicek suhu tubuh dan bila melebihi batas normal maka mereka akan dipulangkan. Dan bila warga adalah orang Bali maka akan dijemput secara khusus untuk dikarantina,” ujarnya.
Penjagaan di Terminal Sri Tanjung Banyuwangi sudah berjalan tiga hari ini. Data sementara menunjukan, banyak warga yang dipulangkan karena tidak mengantongi dokumen lengkap. Sampai dengan Kamis malam (28/5), sekitar pukul 01.00 WIB, ada 2 orang ditolak masuk karena tidak memiliki surat bebas Covid19 hasil Rapid Test dan 25 orang lainnya surat Rapid Test yang sudah kedaluarsa. Selain itu saat siang harinya, ada 386 orang yang akan di Bali tetapi mereka berasal dari zona merah dan zona PSBB di berbagai wilayah di Pulau Jawa. Ratusan orang ini dibawa ke Pos KKP dan Pos Water Bee Gilimanuk untuk di-Rapid Test. Hasilnya 372 orang dinyatakan negatif dan14 orang dinyatakan reaktif. Jumlah yang reaktif terdiri 1 orang dari Jembrana,13 orang dari luar Bali dan dipulangkan ke daerah asal. A01