Personil SatPol PP Clear Out dari Dua Pintu Masuk Bali
Denpasar[KP]-Puluhan personil dari SatPol PP Bali yang selama ini menjaga dua pintu masuk utama ke Bali dinyatakan clear out. Hal ini disampaikan Kepala SatPol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi di Denpasar, Kamis (23/7). Dua pintu utama tersebut adalah pelabuhan penyeberangan yakni Pelabuhan Gilimanuk dan Bandara Internasional Ngurah Rai. Untuk di Pelabuhan Gilimanuk sesungguhnya bermula dari Pelabuhan Ketapang dengan cek point di Terminal Sri Tanjung sebelum masuk pelabuhan. “Disana (Ketapang) kita bertugas selama 25 hari. Ini sudah cukup waktunya untuk sosialisasi dan edukasi. Kita berasumsi masyarakat sudah paham dengan tatanan kehidupan baru dengan protokol kesehatan yang ada. Kemudian kita bergeser ke Pelabuhan Gilimanuk. Waktunya sudah cukup. Semua personil dari SatPol PP Bali ditarik semua atau clear out,” ujarnya. Pasukan resmi ditarik pada tanggal 21 Juni 2020 untuk kedua pintu masuk Bali tersebut.
Kondisi yang sama juga terjadi di Bandara Internasional Ngurah Rai. Petugas dari SatPol PP Bali yang selama ini mengamankan Bandara Ngurah Rai khususnya di masa Pandemi Covid19 juga ditarik. Menurut Darmadi, penarikan personil dari dua pintu masuk Bali bukan berarti Bali telah clear dari Covid19. Dari data yang ada diketahui penularan tetap terjadi. Artinya, ketentuan untuk masuk ke Bali tetap berlaku yakni harus mengantongi surat bebas Covid19 baik dari rapid test maupun swab test. Selain itu bagi siapa saja yang ingin masuk ke Bali harus memiliki tujuan yang jelas dengan menyertakan surat keterangan jaminan tempat tinggal dan surat keterangan kerja. Sekalipun pasukan ditarik, pada kedua pintu masuk tersebut tetap ditempatkan petugas yang memberikan atensi tentang ketentuan protokol kesehatan bagi para pelaku perjalanan dalam negeri. Untuk di Pelabuhan Ketapang akan diteruskan oleh petugas KKP. Di Pelabuhan Gilimanuk masih ditempatkan personil gabungan dari Dinas Perhubungan, SatPol PP Kabupaten Jembrana, KKP, TNI dan Polri. Hal yang sama juga berlaku Bandara Ngurah Rai. “Namun demikian, SatPol PP Bali tetap melakukan monitoring dan evaluasi (Monev). Bilamana dibutuhkan maka kita akan menerjunkan lagi personil kesana,” ujarnya.
Sementara untuk dua pintu masuk Bali lainnya yakni di Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Penyeberangan Padangbai Karangasem selama ini sudah ditangani oleh SatPol PP dari Kota Denpasar untuk Pelabuhan Benoa dan SatPol PP Kabupaten Karangasem untuk Pelabuhan Padangbai. Sedangkan personil dari SatPol PP Bali hanya bertugas untuk hal-hal insidentil. Formatnya tetap sama yakni ketentuan bagi pelaku perjalanan dalam negeri agar mengantongi rapid test atau swab test. Petugas disana juga tetap siaga 24 jam bagi pelaku perjalanan dalam negeri. A01