Puluhan WNA Disekap dan Direkrut Jadi Scammer di Bali
Denpasar[KP]-Aparat kepolisian dari Polresta Denpasar bergerak cepat membebaskan puluhan WNA dari berbagai negara. Mereka disekap di sebuah tempat untuk dipaksa menjadi scammer. Aparat gabungan dari Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta melakukan penggerebekan di salah satu Guest House, Jalan By Pass Ngurah Rai, Gg. Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung, pada Senin (27/4/2026) sore. Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan adanya penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang memimpin langsung pengerebekan ini didampingi Kasat Reskrim Kompol Agus Riwayanto, Kasat Intelkam Kompol I Nyoman Sumantara dan Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi. Tiba di lokasi aparat mendapati sejumlah warga negara asing (WNA) dan juga WNI yang tinggal di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati beberapa kamar di lantai dua telah dimodifikasi menjadi ruang kerja yang dilengkapi perangkat elektronik seperti laptop serta jaringan internet Starlink.
Sebanyak 27 orang diamankan, terdiri dari 26 WNA dari berbagai negara dan 1 WNI. Di antaranya terdapat warga negara Filipina dan Kenya yang tidak dilengkapi dokumen paspor. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan handphone, laptop, iPad, perangkat internet, serta atribut menyerupai instansi penegak hukum luar negeri.
Menurut Kapolresta Denpasar, saat ini, seluruh WNA yang diamankan masih menjalani pendataan dan pemeriksaan intensif oleh tim gabungan dari Polresta Denpasar, Polsek Kuta, Ditreskrimum dan Dit Siber Polda Bali untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi serta penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan Imigrasi Bali untuk mengecek status keberadaan WNA tersebut. “Petugas sedang melakukan koordinasi, melakukan penyelidikan mendalam tentang keberadaan orang asing dengan sejumlah barang bukti. Tidak menutup kemungkinan dugaan scam sudah dilakukan, dan semua akan diselidiki,” ujarnya.
Polresta Denpasar dan jajaran akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan serta memastikan perlindungan terhadap para korban. Kuat dugaan, jaringan internasional dan mereka ingin menjadikan Bali sebagai basecamp. Semoga tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban dan khususnya Bali.
