Desember 3, 2024

Simpatisan Jerinx Bantu Kumpulkan Uang Biaya Subsider Perkara

0

Denpasar[KP]-Terpidana musisi Bali dari Grup Superman is Dead (SID) Gede Ariastina atau Jerinx alias Jrx akhirnya membayar biaya subsider perkaranya. Kuasa hukum JRX I Wayan Gendo Suardana membenarkan bahwa Jrx membayar biaya subsider perkaranya dan uangnya dikumpulkan oleh para simpatisan. “Kemarin uang itu diserahkan oleh Aliansi Kami Bersama JRX. Uang itu diserahkan langsung kepada isteri Jrx yakni Nora Alexandra,” ujar Gendo, Rabu (2/6/2021).
Humas Aliansi Kami Bersama JRX, Made Krisna Bokis Dinata menjelaskan bahwa, seluruh hasil donasi ini dikumpulkan sebagai bentuk inisiatif anggota terkait denda subsider yang dibebankan kepada JRX. “Apa yang dilakukan oleh JRX dalam kasusnya mengkritik organisasi IDI dan divonis 10 bulan penjara dan denda Rp10 juta subsider 1 bulan kurungan, bukanlah atas kepentingan pribadi. Apa yang disuarakan JRX dalam kritiknya kepada IDI adalah keresahan masyarakat banyak, maka ketika JRX harus menanggung beban denda, maka kami juga bersolidaritas untuk membantunya. Ini bukan perihal mampu tidak mampunya seorang JRX membayar denda subsider, namun lebih tepatnya adalah solidaritas, sebab apa yang disuarakan JRX adalah menyangkut kepentingan masayarakat luas,” tungkas Bokis. 

Sementara Gendo mengatakan, saat ini Tim Penasehat Hukum JRX sedang mengurus segala administrasi dari kliennya. Ia mengatakan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga JRX dan akan segera melengkapi berkas-berkas  serta membayar subsider yang didendakan kepada JRX. “JRX akan bebas bulan ini setelah berkas lengkap kami kumpulkan kepada pihak Kejati Bali,” tegasnya. 
Nora Alexandra istri JRX mengapresiasi apa yang dilakukan oleh simpatisan JRX dan masyarakat utamanya dalam mendukung JRX, baik secara moril maupun materiil. Sembari menuturkan dengan terbata-bata dan mata berkaca Nora mengatakan jika dirinya amat berterima kasih atas solidaritas yang diberikan kepada suaminya selama menjalani hukuman. “Terima Kasih atas semua solidaritas yang kawan-kawan dan semua masyarakat lakukan terhadap suami saya,” ungkap Nora. 
Jumlah uang donasi yang dikumpulkan dari berbagai aktivitas yang dilakukan oleh Aliansi Kami Bersama JRX seperti ngamen, membuat konser amal serta penjualan Merchandise sebesar  Rp 5.192.000 langsung diserahkan dan diterima oleh istri JRX yakni Nora Alexandra dan akan digunakan untuk membayar denda subsider yang dikenakan kepada JRX. Uang tersebut masih utuh dalam berbagai bentuk pecahan tupiah, ada berupa uang kertas  ribuan hingga ratusan rupiah bahkan masih ada yang berupa pecahan uang logam. A05

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *