Usai Meeting, Puluhan Dosen Bali Nusa Tenggara Tulis Surat Terbuka ke Presiden Prabowo Subianto

Denpasar-Para dosen ASN dari tiga provinsi yakni Bali, NTB, dan NTT menggelar rapat untuk merespon kebijakan dihapusnya tunjangan kinerja (Tukin) oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Para dosen tersebut tergabung dalam Njih betul Asosiasi Dosen ASN Seluruh Indonesia (ADAKSI) wilayah Bali, NTB, NTT. Puluhan dosen itu juga bekerja dalam Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VIII untuk Bali dan NTB dan LLDikti wilayah XV untun wilayah NTT. Koordinator ADAKSI Bali, NTB, NTT Galuh Febri Putra, M.A. saat dikonfirmasi membenarkan bahwa masalah Tukin dosen ASN menjadi perbincangan sengit saat rapat para dosen di Bali, NTB, NTT, Sabtu sore (18/1/2025).
Dosen di Universitas Udayana Bali ini menjelaskan, semua dosen yang ada dalam rapat ADAKSI sepakat untuk menolak dihapusnya Tukin oleh Kemendikti Saintek. “Secara regulasinya sudah ada. Dan ini sudah berlaku sejak masa pemerintahan sebelumnya. Namun yang paling menarik adalah dosen ASN di lembaga kementerian lain seperti Kemenag dan beberapa lembaga lainnya, Tukin tidak dihapus. Sementara kami yang di Kemendikti Saintek rencananya mau dihapus. Dan semua dosen menolak hal tersebut,” ujarnya. Pada zaman pemerintahan sebelumnya, atau di zaman Nadiem Makarim, Tukin dosen ASN juga tidak dibayar seperti biasa. Sekarang wacananya akan dihapus. Padahal aturannya sudah ada sejak tahun 2020 lalu.
Hasil rapat tersebut akhirnya memutuskan dan sepakat untuk mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Isinya adalah agar Tukin dosen ASN yang bekerja di berbagai kampus baik negeri maupun swasta yang berada di bawah Kemendikti Saintek agar tidak dihapus. Surat terbuka tersebut diharapkan bisa direspon oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dikti Saintek agar Tukin tidak dihapus. Berikut ini isi surat terbukanya.
Yang kami hormati Presiden Prabowo Subianto, Ketua Komisi X DPR RI, dan Menteri Dikti Saintek.
Pernyataan Sikap Dosen ASN LLDIKTI Wilayah VIII-Bali NTB dan LLDIKTI XV NTT
Kami, Dosen ASN di lingkungan LLDIKTI Wilayah VIII Bali NTB dan LLDIKTI XV NTT, dengan ini menyampaikan pernyataan sikap terkait tunjangan kinerja (Tukin) sebagai berikut:
- Keputusan Kementerian terkait hak-hak dosen harus dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan adil demi menjaga profesionalisme dan kesejahteraan dosen.
- Pembayaran Tukin dosen ASN harus segera direalisasikan sesuai keputusan pemerintah, berdasarkan Keputusan Mendikbud Ristek No. 447 Tahun 2024 yang mengatur tunjangan berdasarkan jenjang jabatan fungsional.
- Tukin wajib diberikan kepada seluruh dosen ASN, tanpa membedakan status sertifikasi dosen (serdos) dan klasterisasi kampus.
- Tukin ASN dan tunjangan profesi dosen (serdos) harus dipisahkan secara jelas, mengingat tunjangan profesi dosen diberikan kepada seluruh dosen yang sudah tersertifikasi termasuk dosen di PTS.
- Kebijakan yang tidak adil memengaruhi seluruh dosen ASN, baik yang telah maupun yang belum memperoleh serdos.
Kami berharap kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikti saintek untuk segera memenuhi tuntutan ini demi menciptakan lingkungan kerja yang adil dan mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.
Hormat kami,
Dosen ASN LLDIKTI VIII Bali NTB Dan LLDIKTI XV NTT. A01