Bila Dalam Sepekan Kasus Positif tidak Menurun, Bali akan Perpanjang PPKM
Denpasar[KP]-Kepala SatPol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi menyampaikan bahwa kasus positif di Bali terus meningkat dari hari ke hari. Bila dalam satu atau dua minggu ke depan kasus tetap naik maka Bali akan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Untuk itu Darmadi menyampaikan arahan kepada para Kepala SatPol PP di seluruh kabupaten dan kota di Bali segera mengambil langkah-langkah memperketat pengawasan protokol kesehatan (Prokes), pengawasan terhadap kegiatan masyarakat dan sebagainya. “Kepada seluruh jajaran, para Kasat Pol PP seluruh Bali, saya tegaskan bahwa sesuai arahan Gubernur Bali selaku Ketua Satgas Covid Bali dalam Rakortas evaluasi situasi dan perkembangan Covid di Bali dan PPKM di 2 daerah beberapa hari lalu, dipandang kurang efektif dapat menekan masyarakat Bali terkonfirmasi Covid. Karena kasus positif terus meningkat di Bali,” ujarnya di Denpasar, Kamis (21/1/2021).
Darmadi mengatakan, dari hasil Rakortas tersebut diketahui jika kasus positif di Bali terus meningkat dari hati ke hari. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dikerjakan dalam beberapa waktu ke depan ini. Pertama, agar seluruh Bali diminta untuk kembali membentuk posko-posko terpadu mulai dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Pengetatan juga dilakukan di seluruh pintu masuk di Bali mulai dari Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai dan seterusnya. Kedua, Satgas Gotong Royong yang pernah terbentuk agar segera diaktifkan kembali di desa dan kelurahan dengan melibatkan pecalang. Pengawasan di desa adat melibatkan pecalang.
Ketiga, para SatPol PP dengan didukung TNI dan Polri agar melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan-kegiatan adat, keagamaan dan pembatasan 25% dari keterlibatan atau kehadiran masyarakat di tempat upacara atau tempat-tempat ibadah. Hal ini penting karena biasanya di berbagai kegiatan adat dan agama terjadi kerumunan yang besar sehingga sulit dikendalikan. Agenda pengawasan, penegakan Prokes agar diperbanyak menyasar berbagai obyek atau pusat keramaian secara masif. Keempat, kepada para SatPol PP Kota Denpasar dan Kabupaten Badung agar lebih intensif melakukan pengawasan ketat, masif, dengan total jadwal 3 kali sehari. Sebab di kedua wilayah ini, jumlah kasus positif sangat meningkat drastis. “Penegakan hukum wajib dilaksanakan secara tegas oleh Satpol PP sebagai yang memiliki kewenangan dan didukung personil TNI, Polri, BPBD, Dinkes, Linmas dan pecalang dan unsur relawan. Termasuk pemberlakuan pembatasan jam malam kepada pelaku usaha dilaksanakan dengan tegas dan konsisten,” urainya.
Isolasi mandiri tidak boleh lagi diberikan kepada masyarakat yang terkomfirmasi positif Covid19 untuk menghindari klaster keluarga. “Bilamana terhitung mulai hari ini sampai 1 minggu kedepan tidak mampu menekan pertumbuhan Covid di Bali, PPKM waktunya diperpanjang sampai batas tidak ditentukan dan akan dilaksanakan di semua daerah di Bali,” tegasnya.
Kasus di Bali terus meningkat dalam dua pekan terakhir. Pada Rabu (20/1/2021) saja, jumlah kasus positif meningkat hingga 494 orang yang terdiri dari 456 orang melalui transmisi lokal dan 38 PPDN. Kasus ini terbanyak sepanjang sejarah pandemi ini masuk Bali. Sementara kasus sembuh hanya 246 orang, dan 6 orang meninggal dunia.Jumlah kasus secara kumulatif yang terkonfirmasi positif 22.423 orang,sembuh 19.179 orang (85,53%), dan meninggal dunia 607 orang (2,71%).Kasus aktif hingga kemarin menjadi 2.637 orang (11,76%). A01