Maret 18, 2025

BTID Tegaskan Tidak Ingkar Janji, Pelepasan Pelampung Butuh Koordinasi Matang

0

Denpasar[KP]-Banyaknya pemberitaan soal PT Bali Turtle Island Development (BTID) yang tidak membongkar pagar laut di Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali dianggap sebagai ingkar janji karena membohongi masyarakat atau nelayan di pesisir Serangan langsung dibantah oleh PT BTID. Pada Senin sore (3/3/2025), pagar laut berupa pelampung akhirnya dibongkar. Head of Communication PT BTID Zakki Hakim menegaskan jika PT BTID tidak ingkar janji terkait pengangkatan pelampung di
laguna Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali. “Proses ini membutuhkan waktu
karena harus melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait demi
memastikan keselamatan dan kelancaran proyek. Pada Senin (3/3), BTID melepas
pelampung setelah mendapatkan jaminan dari Satpol PP Bali dan PSDKP-KKP, yang mendukung keamanan serta keselamatan kerja dalam pembangunan marina internasional yang sedang berlangsung sampai dengan tanda peringatan pengerjaan
proyek dipasang pada Kamis (6/3/2025),” ujarnya.

Pelepasan pelampung dan pemasangan tanda peringatan ada pekerjaan proyek ini merupakan keputusan yang disepakati pada pertemuan antara PT BTID dengan Badan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) KKP, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, DKP, Satpol PP, Dinas
Kehutanan Lingkungan Hidup, Kepala Administratur KEK Sanur dan KEK Kura Kura Bali, Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Kepala Kelurahan Serangan, dan Ketua LPM
Kelurahan Serangan.
Meski pelampung dilepas, semua pihak mengharapkan masyarakat untuk tetap
mematuhi peraturan yang berlaku. DKP, PSDKP dan BPSPL KKP merekomendasikan agar BTID segera memasang papan pemberitahuan atau peringatan bahwa sedang berlangsung pekerjaan proyek marina di
area perairan tersebut.

Dalam pertemuan ini, Satpol PP dan PSDKP – KKP berkomitmen akan mendampingi BTID dalam pengamanan di wilayah tersebut hingga tanda peringatan dipasang pada
Kamis, (6/3/2025). Semua instansi terkait yang hadir dalam pertemuan ini akan memberikan dukungan
kepada BTID untuk menyuarakan dan menyosialisasikan apabila terjadi kegiatan masyarakat umum yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, instansi terkait juga akan mengedukasi masyarakat atas aktivitas yang diperbolehkan dan tidak
diperbolehkan dalam peraturan daerah yang terkait.
Sebelum pertemuan ini, PT BTID telah menegaskan pemasangan pelampung di area perairan ini demi memastikan keamanan dan keselamatan semua pihak, baik pekerja
proyek, nelayan, maupun warga sekitar. Faktor keamanan dan keselamatan menjadi prioritas utama, mengingat proyek konstruksi Marina Internasional ini melibatkan pekerjaan di wilayah perairan yang membutuhkan pengamanan ekstra.

Sejak pertemuan pada 30 Januari, PT BTID aktif berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk dengan PSDKP KKP Bali, Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Bali,
dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali, untuk memastikan langkah yang diambil sudah sesuai dengan regulasi dan kebutuhan di lapangan. PT BTID juga berkordinasi dengan Jro Bendesa Adat Serangan beserta prajurunya, Lurah Serangan dan jajarannya, Ketua LPM, serta para Kepala Lingkungan dari enam Banjar dan satu Kampung Bugis melalui
sejumlah pertemuan.

Keseriusan PT BTID dalam menjalin komunikasi dengan kelompok masyarakat juga terlihat dari inisiatif untuk menemui 10 dari 13 kelompok nelayan yang mewakili sekitar 400 nelayan pesisir, laut lepas, terumbu karang, dan rumput laut. Dari hasil diskusi, semua pihak yang ditemui, khususnya tujuh Kepala Lingkungan
(Kaling) dan perwakilan kelompok nelayan, memahami bahwa pemasangan pelampung atau buoy ini bersifat sementara dan bertujuan untuk memastikan keselamatan selama proses konstruksi Marina Internasional. Perwakilan dari para Nelayan Serangan ini mengatakan bahwa mereka tetap dapat mengakses mayoritas dari sekitar 20 km total garis pantai Pulau Serangan, termasuk area Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sesuai informasi dalam pertemuan itu, hanya
sekitar delapan nelayan pesisir dari 400 nelayan terdaftar yang pernah terpantau menjala atau menjaring di area perairan dekat konstruksi Marina, pada musim tertentu.
BTID berkomitmen untuk terus mejaga komunikasi, terutama dalam hal pengaturan
akses saat ada pekerjaan konstruksi atau pemeliharaan di area perairan sekitar KEK.

Kura Kura Bali adalah Kawasan Ekonomi Khusus untuk Pariwisata Berkualitas dan
Industri Kreatif, yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia pada April 2023, dan dikelola oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) sebagai Master Developer.
Dengan luas 498 hektare, Kura Kura Bali adalah destinasi dengan semangat Bali modern yang mengintegrasikan kekayaan warisan budaya Bali yang berakar pada filosofi Tri Hita Karana, yaitu mewujudkan harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas. Dengan fokus pada gaya hidup marina, komunitas berbasis pengetahuan, dan
pencapaian kualitas hidup secara menyeluruh, Kura Kura Bali menciptakan peluang untuk era baru pariwisata, industri inovatif, dan well-being yang holistik. Berdasarkan
penghormatan terhadap tradisi dan didorong oleh perencanaan yang matang, Kura Kura
Bali berupaya membentuk masa depan di mana budaya dan modernitas hidup
berdampingan dan menjadi pemimpin dalam pembangunan yang bertanggung jawab untuk memberikan nilai berkelanjutan bagi pariwisata Bali. A01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *