Desember 14, 2024

Inilah Kesaksian Antasari Soal Jokowi yang Pro Keadilan

0

Denpasar [KP]-Mantan Ketua KPK Antasari Ashar membeberkan pengalamannya saat dipanggil Jokowi ke Istana Negara beberapa tahun lalu. Saat itu, dirinya baru menerima pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman sebagai terpidana kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain. “Saat itu saya baru keluar, bebas bersyarat pada 10 November 2016. Beliau (Jokowi) panggil saya ke Istana. Seorang Jokowi memanggil mantan Napi. Saat itu Jokowi menyampaikan bahwa menurut hatinuraninya, kalau saya tidak salah. Jokowi memberikan saya grasi. Grasi artinya saya murni keluar penjara, bebas murni. Kalau bebas bersyarat artinya kaki satu masih diikat. Kemana-mana harus lapor. Sekarang saya bebas murni,” ujarnya usai melantik Relawan Garda Jokowi di Denpasar, Senin malam (26/11). Sekarang ini Antasari bebas murni. Antasari mengaku dikriminalisasi pada zaman pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). Antasari bebas pada 10 November 2016 lalu, setelah menjalani dua pertiga dari 18 tahun masa pidananya di Lapas Tangerang Banten sejak 2009 lalu.

Antasari mengakui selama 4 tahun mencermati rekam jejak Jokowi selama memimpin negeri ini. Ia juga mengakui jika selama 4 tahun sudah menahan sabar karena banyaknya tudingan terhadap Jokowi yang tidak benar. Menurutnya, di era Jokowi, pemerintahannya sangat pro keadilan. Kelebihan lainnya adalah Jokowi tidak pernah intervensi penegakan hukum. Jokowi meminta para pihak agar melakukan perlawanan hukum, bukan perlawanan jalanan. “Contohnya kasus Nuril, seorang guru, masyarakat kecil. Jokowi mau bersedia menerimanya. Dan Jokowi memintanya melakukan perlawanan secara hukum, bukan jalanan. Jokowi tampil memberi pandangan untuk melakukan perlawanan secara hukum, bukan perlawanan jalanan,” ujarnya. Padahal Nuril itu orang kecil. Antasari berkeyakinan, penanganan masalah hukum di Indonesia akan lebih baik jika Jokowi terpilih kembali pada Pilpres 2019 mendatang. “Saya sangat kehilangan jika tanpa ada Jokowi di Indonesia. Saya sudah merasakan bagaimana Jokowi membela keadilan karena harusnya saya baru bebas 2023 nanti” paparnya.

Relawan Garda Jokowi dibentuk Antasari Azhar dan mendapat apresiasi dari Tim Kampanye Nasional (TKN) pada tanggal 01 Oktober 2018 lalu, ditandai dengan pemberian sertifikat apresiasi oleh TKN. Garda Jokowi yakin pasangan Capres-cawapres Jokowi – Ma’ruf amin akan menang 65 persen secara nasional, jika semua relawan yang mengetahui keberhasilan Jokowi selama 4 tahun lebih menjadi Presiden. A03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *