Komite Demokrasi Bali Dideklarasikan
Denpasar [KP]-Para mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Bali mendeklarasikan Komite Demokrasi (KoDe) Bali di Denpasar pada Jumat (8/2). Para mantan komisioner yang non partisan ini tersebut diantaranya I Wayan Jondra dan Kadek Wirati yang merupakan mantan komisioner KPU Bali, kemudian Made Kariada yang merupakan mantan Ketua KPU Klungkung dan Gde Suardana yang merupakan mantan Ketua KPU Buleleng. Keanggotaan KoDe Bali ini akan bertambah, jika masih ada para mantan penyelenggara yang non partisan ingin bergabung.
Ketua KoDe Bali Gde Suardana dalam keterangan menyatakan pada awalnya KoDe Bali rencananya di deklarasi pada akhir tahun 2018. “Awalnya kita rencanakan deklarasinya akhir tahun 2018. Namun harus menunggu yang ditunjuk sebagai sekretaris untuk pensiun dulu dari tugasnya sebagai komisioner, sehingga harus mundur” kata Suardana yang merupakan mantan wartawan tersebut.
Menurut Suardana, pendirian KoDe Bali merupakan bentuk komitmen para penyelenggara untuk tetap mengawal pelaksanaan demokrasi di Bali. Termasuk keinginan untuk tetap memberikan sumbangsih bagi pengembangan demokrasi di Bali.
Suardana mengakui menyadari bahwa pemilu 2019 sangat berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Sehingga diharapkan pemikiran KoDe Bali dapat memberikan jalan bagi penyelesaian permasalahan yang muncul. “Kami ingin memberikan sumbangsih dan mampu memberikan kajian, termasuk kritisi terhadap pelaksanaan pemilu. Karena kami sekarang ada di luar sehingga bisa melihat atau meneropong permasalahan secara lebih luas, obyektif, dan indenpenden,” ujar Gde Suardana.
Deklarasi KoDe Bali dilaksanakan di Appel Point, Jl A Yani Utara, Denpasar, Jumat (8/2/2019). Deklarasi dilakukan bersamaan dengan Diskusi Media yang dihadiri KPU Bali dan Kabupaten/Kota, Bawaslu Bali dan Kabupaten/Kota, mahasiswa, media, dan Ormas. A03