KPU di Bali Tunda Penetapan Satu Paslon karena Positif Covid19

Denpasar[KP]-KPUD di 6 kabupaten dan kota di Bali akhirnya menetapkan pasangan calon yang didaftarkan oleh partai politik dan gabungan partai politik sesuai dengan proses dan tahapan Pilkada serentak tahun 2020. Keenam kabupaten di Bali adalah Kota Denpasar, Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem. Komisioner KPUD Bali Gede John Darmawan mengatakan, dari 6 kabupaten dan kota tersebut proses penetapan pasangan calon sudah dilakukan pada Rabu (23/9). “Ada 4 kabupaten yang menetapkan dua pasangan calon yakni Kota Denpasar, Tabanan, Jembrana, dan Bangli,” ujarnya di Denpasar, Rabu (23/9). Artinya, di empat kabupaten tersebut memang sudah terdaftar hanya 2 pasangan bakal pasangan calon dan KPUD menetapkannya sebagai pasangan calon.
Menurut John, ada dua kabupaten yakni Badung dan Karangasem yang mendapatkan perlakukan yang berbeda. Di Kabupaten Karangasem hanya ditetapkan satu pasangan calon dari 2 pasangan calon yang didaftarkan ke KPUD Kabupaten Karangasem. Kedua pasangan tersebut yakni I Gede Dana-I Wayan Artha Dipa yang diusung oleh PDIP dan Hanura dan pasangan I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukarena yang diusung oleh Nasdem, Golkar, Gerindra, Demokrat, Perindo, PKS. Dari dua pasangan calon tersebut hanya pasangan I Gede Dana-I Wayan Arta Dipa yang ditetapkan oleh KPUD Karangasem. Sementara pasangan lainnya ditunda penetapannya karena masih positif Covid19. “KPU Karangasem hari ini hanya menetapkan 1 pasangan calon karena pasangan calon yang satu lagi mengalami penundaan karena Covid 19. Jika dinyatakan sehat pada masa pemeriksaan kesehatan maka akan dilanjutkan ke verifikasi administrasi dan perbaikan dan jika memenuhi syarat akan ditetapkan tanggal 3 Oktober 2020,” ujarnya. Sementara untuk Kabupaten Badung, KPUD hanya menetapkan satu pasangan calon karena sampai dengan masa perpanjangan pendaftaran, tetap hanya satu pasangan calon yang mendaftar. Kabupaten Badung dipastikan akan melawan kotak kosong.
Menariknya, dalam Pilkada serentak di Bali kali ini, masing-masing kabupaten hanya bertarung dua pasangan calon kecuali Kabupaten Badung karena sampai dengan tahap perpanjangan pendaftaran, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar. Sementara sisanya, hanya ada dua pasangan calon. Dari 5 kabupaten minus Badung yang hanya satu pasangan calon, ada dua kabupaten dimana PDIP mengusung sendiri kadernya tanda didukung atau diusung partai lainnya yakni Tabanan dan Jembrana. A10