Otban Ngurah Rai Tegaskan Pesawat Lion Air dalam Kondisi Normal saat Terbang dari Ngurah Rai

Denpasar (KP)-Kepala Otoritas Bandara Ngurah Rai Herson menegaskan, pesawat Lion Air JT 610 yang mengalami kecelakaan baru-baru ini memang sebelumnya melayani rute penerbangan dari Denpasar ke Jakarta. Keesokan harinya saat melayani penerbangan Jakarta langsung mengalami kecelakaan. Menurut Herson, saat berangkat dari Denpasar ke Jakarta, seluruh prosedur pemeriksaan berbagai kelayakan dilakukan seperti biasa. “Dan pesawat itu dinyatakan normal dan layak terbang. Sebab, bila hasil pemeriksaan dikatakan tidak layak, maka pilot tidak berani menerbangkan pesawat yang bersangkutan. Seluruhnya sudah dicek,” ujarnya di Bandara Ngurah Rai, Minggu (4/11).

Ia juga membantah adanya rumor yang mengatakan bahwa pesawat tersebut sempat terjadi delay atau penundaan keberangkatan dijadikan alasan bahwa pesawat itu dalam keadaan rusak. Menurutnya, delay itu sudah lumrah terjadi, karena biasanya crew ingin memastikan bahwa semuanya berjalan sebagaimana mestinya. “Kalau delay itu dipahami jika pesawat itu dalam keadaan rusak itu sama sekali tidak benar. Buktinya pesawat Lion Air JT 610 bisa terbang sampai di Jakarta. Kalau delay itu biasa, untuk semua maskapai. Dan Otban memakluminya. Masa dia mau perbaiki mesin, ganti oli misalnya tidak boleh. Toh ini semua demi keselamatan penerbangan juga,” ujarnya.

Terkait dengan Lion JT 610, keseluruhan sudah diperiksa. Pilot ada catatan penerbangan dan sudah dievaluasi. Data pemeriksaan sudah dipegang, dan sudah dilaporkan. Intinya semuanya normal dan layak terbang. “Setiap pilot punya catatan selama penerbangan. Apa saja yang terjadi selama penerbangan dicatat dan dilaporkan saat mendarat untuk dilakukan pengecekan. Begitu juga yang terjadi dengan Lion JT 610. Semuanya sudah dicek dan layak terbang,” ujarnya. Sesuai dengan data evaluasi semuanya normal.

Terkait dengan informasi dari beberapa penumpang seperti yang diberitakan selama ini, bahwa terjadi sedikit gangguan selama penerbangan, itu tidak ada hubungan dengan seluruh prosedur inspeksi selama berada di Ngurah Rai. “Di data kami tidak ada kerusakan sama sekali. Dan kami sudah laporkan itu secara resmi. Bila di data Otban ada kerusakan atau gangguan, pilot tidak akan mungkin menerbangkan pesawat tersebut,” ujarnya. Pilot baru bisa menerbangan pesawat setelah dievaluasi.

Herson juga membantah informasi yang menyebut jika pesawat itu sempat meminta RTB setelah beberapa saat terbang. Data di Airnav juga merekam percakapan itu. Bahwa setelah penerbangan dari Denpasar akan ada catatan penerbangan yang dilakukan oleh pilot saat tiba di Jakarta itu merupakan kewenangan otoritas berikutnya. Ia memastika bahwa sebelum terbang dari Ngurah Rai, pesawat dalam kondisi normal dan layak terbang. A05

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *