Desember 14, 2024

Bali Liburkan PNS dan Sekolah

0

Denpasar[KP]-Setelah para bupati dan walikota di Bali mengumumkan untuk merumahkan seluruh siswa dan belajar dengan sistem online, kini Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan surat edaran (SE) secara resmi. Surat edaran dengan 7194 Tahun 2020 berisikan tentang panduan tindak lanjut terkait pencegahan penyebaran Corona virus desease 2019 ( Covid-19) di Lingkungan Pemprov Bali. Menurut Koster, surat tersebut dibuat untuk mencegah penyebaran virus Corona. “Kita terus bekerja memutus mata rantai penularan dengan terus mempersempit kontak sosial, menghindari pertemuan, atau yang melibatkan banyak orang,” ujarnya di Denpasar, Senin (16/3).
Dalam surat tersebut diatur beberapa point’ penting. Pertama, seluruh siswa dipersilahkan belajar di rumah, dengan fasilitas teknologi atau aplikasi yang sudah tersedia. Ia juga meminta kepada seluruh orang tua agar melindungi anaknya untuk berkontak langsung dengan orang lain di luar rumah. Kedua, untuk para pegawai negeri di lingkungan Pemprov Bali agar bekerja dari rumah, kecuali instansi atau dinas yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik agar tetap masuk seperti biasa. Untuk tingkat kabupaten dan kota akan diatur oleh kepala daerah masing-masing namun sebaiknya bekerja dari rumah saja. Ketiga, seluruh tugas-tugas keluar daerah agar untuk sementara dihentikan untuk memutus mata rantai penularan virus Corona.
Keempat, seluruh kegiatan yang menghadirkan banyak orang, berkumpul banyak orang agar ditiadakan. Sebab penularan virus bisa saja terjadi tanda disadari karena kerumunan tersebut. Kegiatan tersebut seperti seminar, rapat, diskusi dan sejenisnya agar disetop terlebih dahulu hingga 14 hari ke depan. Kelima, kepada seluruh masyarakat agar sedapat mungkin menghindari tempat umum, keramaian, dan sejenis. Keenam, masyarakat diminta agar waspada, tetap tenang, jaga kebersihan dengan pola hidup sehat, sesering mungkin cuci tangan, dan menjaga kebugaran tubuh. Sekalipun seluruh aktifitas dilakukan di rumah namun seluruh Satgas Penanggulangan Corona agar tetap bekerja sesuai tugas masing-masing. A01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *