April 20, 2025

Banyak Pawai Ogoh-ogoh, Polda Bali Minta Umat Muslim Hindari Mudik dari Bali 28 Maret 2025

0

Denpasar[KP]-Polda Bali meminta kepada seluruh masyarakat terutama umat muslim yang tinggal di Bali agar tidak melakukan mudik lebaran pada tanggal 28 Maret 2025. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy yang juga selaku Kasatgas Humas Operasi Ketupat Agung 2025. Ia meminta dan menghimbau masyarakat hindari mudik tanggal 28 maret 2025.

“Kenapa kami meminta agar tidak melakukan mudik lebaran pada tanggal 28 Maret 2025? Karena pada 28 Maret 2025 itu, di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk (seluruh Bali) akan banyak terdapat upacara tawur kesanga, pengerupukan dan pawai ogoh-ogoh merupakan tradisi umat Hindu Bali dalam rangka menyambut rangkaian hari raya Nyepi. Upacara tersebut akan menggunakan badan jalan maupun persimpangan-persimpangan jalan dan pasti akan ada pengalihan arus, serta menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban lalulintas (Kamseltibcarlantas) seperti kemacetan dan persiapan dari upacara tersebut oleh para tokoh agama dan masyarakat Bali dimulai sekitar pukul 13.00 Wita,” ujarnya di Denpasar, Kamis (20/3/2025).

Terkait hal tersebut dikeluarkan Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 2025, salah satunya mengatur tetang operasional transportasi baik keluar maupun masuk ke pulau Bali, yaitu :
tanggal 28 Maret 2025 mulai pukul 06.00 Wita, seluruh mobil barang atau truck tidak diperbolehkan beroperasi dari Denpasar mengarah Gilimanuk.
Dan truck diperbolehkan kembali beroperasi mulai tanggal 30 maret 06.00 (setelah berakhir pelaksanaan Nyepi).
Petugas akan dilakukan penyekatan terhadap kendaraan truck (gol sesuai SKB) di lokasi terminal, kantong parkir. Lokasi dimaksud yaitu Terminal Kargo Uma Anyar, Terminal Mengwi, Terminal Tabanan, Terminal Kali Akah dan untuk penyekatan arah dari arah Buleleng yaitu Dermaga Celukan Bawang dan Dermaga Labuan Lalang.
“Bagi masyarakat yang melebihi batas waktu sampai tanggal 29 Maret pukul 06.00 wita (saat pelaksanaan Nyepi), telah disiapkan lokasi istirahat untuk penghentian seluruh aktifitas pelaksanaan Nyepi. Adapun lokasi yang disiapkan yaitu di seluruh Kantor Kepolisian, Mesjid, terminal terdekat di wilayah Kabupaten Jembrana,” ujarnya.

Berdasar SKB 2025 dan data dari PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Persero), ASDP, untuk penyeberangan di Dermaga Ketapang Banyuwangi Jatim akan ditutup pada tanggal 28 Maret mulai pukul 17.00 WIB. Sedangkan penyebarangan di Dermaga Gilimanuk Jembrana Bali akan ditutup pada tanggal 29 Maret mulai pukul 05.00 Wita.

“Terkait SKB tersebut kami jajaran Polda Bali menghimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik hindari tanggal 28 Maret dan untuk kelancaran, keamanan dan kenyamanan perjalanan mudik bisa dijadwalkan kembali sebelum tanggal tersebut. Selamat melaksanakan perjalanan mudik jangan lupa patuhi peraturan lalulintas dan selalu utamakan keeselamatan saat berkendara, jangan membawa barang berlebihan yang dapat membahayakan perjalanan, serta cek kondisi kendaraan termasuk STNK dan SIM sebelum melakukan perjalanan.
Jika ada kendala dalam perjalanan silahkan minta batuan kepada personil Polri terdekat, karena personil Polda Bali dan jajaran siaga selama 24 jam pada posko-posko Ketupat Agung maupun Turlalin di sepanjang perjalanan dan siap melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, serta “Mudik Aman, Keluarga Nyaman,” tutupnya. A01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *