Juni 13, 2025

DPD GPP Bali Perjuangkan Adanya Dirjen Bimas KONG HU CU Di Rakernas III Gerakan Pembumian Pancasila

0

Denpasar [KP]- Rapat Pleno DPD Gerakan Pembumian Pancasila (GPP) Provinsi Bali yang dilakukan secara online di pimpin oleh Ketua DPD GPP Provinsi Bali Prof. Dr. Sukadi, M.Pd.,M.Ed., yang dihadiri Ketua Dewan Pembina Dr. I Gede Wardana, M.Si, beserta jajarannya, dan para Dewan Pakar DPD GPP Provinsi Bali, para pengurus GPP Provinsi Bali dari Pukul 16.00 wita hingga berakhir pukul 18.05 wita.

Acara dibuka dengan doa secara agama Hindu dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua DPD GPP Provinsi Bali Prof. Dr. Sukadi, M.Pd.,M.Ed, dalam arahnya menyampaikan para wakil ketua bidang untuk menyampaikan rencana kerjanya untuk tahun 2022 dan sekaligus masukan dari pengurus pleno persiapan Rakernas III Gerakan Pembumian Pancasila (GPP) Tanggal 19 Desember 2021 di Jakarta.

Dalam rapat tersebut telah disampaikan bahwa DPD Gerakan Pembumian Pancasila Provinsi Bali telah melakukan Pencatatan Keberadaan DPD Gerakan Pembumian Pancasila Provinsi Bali ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali dengan Nomor Surat B.16.220/9107/Bid.IV/BKBP yang ditandatangani oleh PLT Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi pada tanggal 26 November 2021. Rapat dilanjutkan dengan penyampaian Program Kerja dari masing masing wakil Ketua bidang yaitu pembentukan DPC GPP Kabupaten/Kota se-Bali, Program Profil Pelajar Pancasila yang nantinya diharapkan bisa bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota se Bali, melakukan kajian ilmiah tentang toleransi di Bali, Pemberdayaan masyarakat melalui Koperasi Pertanian, memperjuangkan Asuransi Pertanian bersama sama desa adat melalui DPRD Provinsi Bali, kerjasama dengan Kampus Kampus di Bali untuk Gerakan Pembumian Pancasila dann beberapa program kerja yang akan dipadukan secara nasional dalam rapimnas nanti. Dalam rapat tersebut DPD Gerakan Pembumian Pancasila Provinsi Bali juga akan mengusulkan ke tingkat nasional untuk diperjuangkan bersama DPD GPP Provinsi se Indonesia agar DPP Gerakan Pembumian Pancasila merekomendasikan kepada Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo, CQ Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai ujud pengejewantahan Sila Kelima terhadap keberadaan Agama Kong Hu Cu agar memiliki Dirjen tersendiri seperti agama agama lainya yang diakui di Indonesia, sempat dibahas juga bahwa kemungkinan SDM Agama Kong Hu Cu tidak memiliki aselon 1 di Kementerian Agama sebagai salah satu syarat yang menduduki posisi Dirjen Bimas Agama Kong Hu Cu, namun hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan kalau Agama Kong Hu Cu tidak diberikan hak yang sama untuk diadakan Dirjen Bimas Agama Kong Hu Cu dengan alasan SDM, umatnya yang sedikit dan sebagainya, yang jelas negara tidak boleh membedakan setiap agama yang berada dan yang telah diakui oleh pemerintah yaitu sila kelima “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” harus diwujudkan adanya Dirjen Bimas Agama Kong Hu Cu oleh Pemerintahan kepemimpinan Presiden Jokowi, ujar Komang Purnama, sekretaris DPD Gerakan Pembumian Pancasila Provinsi Bali.

Prof. Dr. Sukadi, M.Pd.,M.Ed, dalam penutupan rapat pleno tersebut selaku ketua DPD GPP Provinsi Bali, yang juga dalam kesehariannya menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum UNDIKSHA Singaraja menyampaikan untuk memperjuangkan terbentuknya Dirjen Bimas Agama Kong Hu Cu dalam Rakernas III Gerakan Pembumian Pancasila di Jakarta bersama teman teman dari DPD GPP Provinsi lainnya se-Indonesia untuk dijadikan rekomendasi kepada Pemerintahan Presiden Ir. Joko Widodo oleh DPP Gerakan Pembumian Pancasila, serta mengsingkronkan hasil Rakernas kedalam kegiatan DPD Gerakan Pembumian Pancasila Provinsi Bali di tahun 2022 yang akan datang. Rapat pleno ditutup dengan doa penutup yang dibawakan secara Kong Hu Cu oleh Js. Adinatha Lie. A01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *