Februari 12, 2025

Kartu Prakerja Tanpa Manfaat

0


Oleh: Bambang Tri Cahyono

Pendahuluan
Kartu Prakerja telah diluncurkan oleh Presiden Jokowi melalui Menko Perekonomian bekerjasama dengan delapan platform digital yang kesemuanya adalah unicorn negeri ini.
Kini muncul pertanyaan, apakah Kartu Prakerja merupakan strategi yang jitu untuk mencetak sumberdaya manusia yang kompeten dan profesional di tengah bencana nasional covid 19? 
Analisis Strategi
Analisis strategi biasanya dimulai dari analisis SWOT. Dimana pada saat ini kondisi nyata di tanah air pada sisi  eksternal adalah peluang lebih kecil dari ancaman untuk melaksanakan program pelatihan skilling, up skilling, dan re skilling.
Sedangkan pada kondisi internal, analisis posisi kelemahan tampaknya lebih besar daripada posisi kekuatan. Hal ini mengingat bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak memungkinkan pekerja bekerja secara maksimal.
Dari kondisi bahwa kekuatan eksternal lemah dan kekuatan internal bagi terlaksananya kartu prakerja juga lemah, maka secara teoretis strategi yang paling cocok untuk situasi sekarang ini  adalah melakukan strategi bertahan.
Selanjutnya apa yang harus dilakukan pada kondisi bertahan, dimana pemutusan hubungan kerja terjadi dimana-mana dan lulusan kartu prakerja boleh dikatakan akan kesulitan mencari pekerjaan. maka sebaiknya program kartu prakerja dibatalkan atau direalokasi saja.
Lantas bagaimana nasib dana APBN sebesar Rp 20T yang disiapkan untuk pelaksanaan kartu prakerja bagi 5,6 juta angkatan kerja? Menurut saya, sebaiknya dana sebesar itu dipakai untuk program kompensasi kerja. Jadi Program Prakerja diganti dengan Program Kompensasi Kerja.
Keuntungan dari perubahan program ini adalah bahwa kompensasi yang diberikan kepada para pekerja, terutama yang terkena dampak covid-19 adalah  penuh tanpa dipotong biaya pelatihan.
Dengan demikian pelatihan prakerja untuk situasi darurat seperti sekarang ini adalah tidak efektif dan hanya menimbulkan lebih banyak masalah daripada membuahkan manfaat.
Apalagi jika diingat bahwa hampir seluruh  pelaksana kartu pra kerja ini adalah lembaga pelatihan kerja dadakan yang tidak memiliki kompetensi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, seperti yang disyaratkan oleh Undang-undang Sislatkernas.

Kesimpulan
Bagi Presiden, maka langkah terbaik  adalah  melakukan strategi bertahan dalam pelaksanaan kartu prakerja dengan cara kompensasi pekerja, sehingga mereka bisa nyaman dan aman di rumah, tidak berkerumun, dan bisa menjaga jarak dengan kepastian mendapat kompensasi kerja.
Sementara itu dengan tetap mengambil pilihan kartu prakerja, maka sudah pasti pemerintah akan banyak menghadapi tuntutan kerja setelah peserta selesai melaksanakan pelatihan prakerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *